Kasus Penganiayaan
Ali Dibanting Tanpa Sebab
Hendra als Abeng Tahu (53) warga lorong koni IV, Rt 01 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi harus berurusan dengan
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hendra als Abeng Tahu (53) warga lorong koni IV, Rt 01 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus penganiayaan.
Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, kejadian berlangsung pada Senin (29/5/2017) siang kemarin.
Saat itu pelaku mendatangi rumah korban, Ali yang berlokasi di Jalan Empu Gandring, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Pelaku mendapati korban sedang bersiap-siap hendak pergi ke rumah orang tuanya.
"Korban diadang, dilarang pergi sama terlapor dan kemudian tanpa alasan pelaku memegang kerah baju korban dan menghempaskannya ke tanah berbatu," kata Kapolresta Jambi melalui Plt Kasubag Humas Brigpol Alamsyah, Jumat (2/6/2017).
Merasa tak terima dengan perlakukan kasar tersebut, korban lantas melaporkan kejadian ke Mapolsekta terdekat.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka di punggung.
"Kita masih selidiki penyebab pelaku melarang korban pergi,” jelasnya.
Usai mendapat laporan, pelaku lantas diamankan saat sedang beristirahat di rumahnya.
“Pelaku ditangkap sedang istirahat di dirumahnya tanpa perlawanan,” ujar Alamsyah Amir.