Erwan: Gaji ke 13 PNS Segera Cair
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik menegaskan pembayaran gaji 13 PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/TOMMY KURNIAWAN
Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik menegaskan pembayaran gaji 13 PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi akan dicairkan sebelum lebaran.
Ia menjelaskan, pembayaran gaji 13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya yang biasa diterima PNS setiap bulannya.
"Kalau ada intruksi dari pusat, pasti langsung kita cairkan. Sebelum lebaran kita cairkan," kata Erwan, Jumat, (2/6).
Ia mengatakan, gaji ke 13 nantinya berbeda dengan gaji ke 14 yang hanya menerima gaji pokoknya saja. "Kalau gaji 13 sesuai aturan perundang-undangan Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Erwan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/02062017_erwan-malik_20170602_201101.jpg)