Daging Beku Sitaan Layak Konsumsi

"Hasil dari uji lab, daging tersebut layak konsumsi dan tak mengandung formalin atau bahan pengawet lainnya,"

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Daging beku ilegal yang berhasil disita oleh aparat kepolisian Polda Jambi. Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto mengatakan daging beku ilegal tersebut tanpa dokumen lengkap 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 15 ton daging beku ilegal yang disita Polda Jambi beberapa waktu lalu, dinyatakan layak konsumsi. Itu berdasarkan hasil uji sampel di laboratorium Bogor.

"Hasil dari uji lab, daging tersebut layak konsumsi dan tak mengandung formalin atau bahan pengawet lainnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus melalui Kasubdit I Indagsi AKBP Guntur Saputro, Minggu (28/5).

Guntur mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pengirim daging ilegal, IS. "Sementara ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kita masih memeriksa dia di Jakarta," jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved