Operasi Patuh
Truk Batu Bara Pilih Berhenti
Operasi patuh 2017 digelar Satlantas Polres Batanghari, pada Kamis (18/5) sore di Jalan Gajah Mada, tepatnya di Simpang Bulian Bisnis Center
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Operasi patuh 2017 digelar Satlantas Polres Batanghari, pada Kamis (18/5) sore di Jalan Gajah Mada, tepatnya di Simpang Bulian Bisnis Center (BBC), Muara Bulian.
Kasatlantas Polres, AKP Hendri Ferdinan Kennedy yang memimpin razia mengeluarkan 42 lembar surat tilang, baik untuk kendaraan roda dua, roda empat atau lebih.
Rerata pelanggaran yang dilakukan berupa tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, bahkan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat berkendara lainnya. Para pelanggar ini pun dikenakan tilang sistem online. "Mereka bisa melalui bank langsung, tapi kita kasih pilihan bisa juga melalui pengadilan," kata AKP Hendri Ferdinan.
Denda yang harus dibayar para pengendara yang ditilang beevariasi yakni Rp.100 ribu bagi tidak mereka yang tidak menggunakan Helm, Rp.150 bagi tidak memiliki SIM dan tidak memakai sabuk pengaman, Rp.200 ribu apabila tidak memiliki STNK.
"Kami juga membawa 6 motor ke polres. Diharapkan bagi yang punyanya bisa melengkapi surat. Juga bagi para pengendara diharap prioritaskan keselamatan dalam berkendara" ujarnya.
Tidak sedikt pengendara yang menghindari razia dengaj cara memutar kendaraan maupun berhwnti di pinggir jalan, terutama truk bermuatan batu bara. Akibatnya, hampir sepanjang jalur dua penuh truk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/truk-pecah-ban_20161012_095102.jpg)