GALERI FOTO: Hanya 8 Rumah Tahfiz yang Terdaftar di Depag
Maraknya rumah tahfiz yang berada di Kota Jambi ternyata belum memiliki izin dari departemen agama (depag) Kota Jambi.
Penulis: Nurlailis | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Maraknya rumah tahfiz yang berada di Kota Jambi ternyata belum memiliki izin dari departemen agama (depag) Kota Jambi. Hingga saat ini hanya delapan rumah tahfiz yang terdaftar di depag.
Staf pendidikan diniyah dan pondok pesantren, Zul Hidayat, mengungkapkan pihaknya tidak memberi teguran menyangkut izin rumah tahfiz karena mereka menyebarkan kebaikan yaitu mempelajari Alquran.
Namun dirinya juga mengimbau pada pengelola rumah tahfiz agar segera mengurus izin operasional karena syarat izin mendirikan rumah tahfiz ini gratis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/18052017_rumah-tahfiz_20170518_235704.jpg)