EDITORIAL
Pasien tak Mampu
Namun dalam kasus yang muncul, ada pasien dari Tebo, yang tidak terdaftar, sementara BPJS pun terdaftar tapi tidak aktif.
Pembiayaan kesehatan bagi warga miskin dijamin oleh pemerintah, di antaranya melalui Jaminan kesehatan daerah (jamkesda). Di Provinsi Jambi, data terakhir menyebutkan ada sekitar 23 ribu jiwa yang terdaftar. Jumlah tersebut tersebar di kota dan kabupaten.
Namun dalam kasus yang muncul, ada pasien dari Tebo, yang tidak terdaftar, sementara BPJS pun terdaftar tapi tidak aktif. Untunglah pemerintah mengulurkan bantuan pembiayaannya. Dan kini tinggal bagaimana agar pasien bersangkutan terdaftar di Jamkesda.
Melihat hal ini besar kemungkinan masih ada warga tak mampu yang tak terkover di Jamkesda. Memang dibandingkan BPJS yang harus membayar iuran, Jamkesda sepenuhnya gratis, dan ditanggung oleh pemerintah. Meski kini BPJS sudah berjalan, Jamkesda masih menjadi tumpuan harapan bagi warga yang benar-benar tak mampu, untuk memperoleh pengobatan.
Karena itu diharapkan peran aktif dari pemerintah daerah setempat untuk menjangkau warga yang masuk kategori tersebut.
Kesiapan pemerintah dan aparaturnya untuk menjamin pengobatan bagi warga tak mampu ini memang membutuhkan biaya. Di luar soal Jamkesda menjangkau atau tidak ke masyarakat yang membutuhkan, di lain pihak ada masalah pembiayaan oleh pemerintah daerah.
Ternyata ada empat kabupaten yang masih menunggak pembayaraan ke rumah sakit rujukan untuk pengobatan pasien Jamkesda. Pihak dari RSUD Raden Mattaher mengatakan jumlah tunggakan ke rumah sakit rujukan ini mencapai miliaran.
Tunggakan akan memberatkan rumah sakit. Diharapkan pemerintah juga mencarikan jalan keluarnya sehingga tak menghambat pengobatan pasien tak mampu ke depannya.
Bisa saja karena tunggakan tak terbayar, rumah sakit tak mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal untuk peserta Jamkesda.
Memastikan Jamkesda tepat sasaran dan transparan juga jalan untuk menjaga anggaran benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Sehingga bisa digunakan untuk memperbaiki pelayanan. (*)