Sekda : Kalau Tidak Dibayar, Diknas Akan Kita Hajar

“Tidak ada kendala lagi untuk pembayaran, kalau masih tidak dibayarkan Diknas, maka Diknas akan kita hajar,”tegasnya.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Awang Azhari
TRIBUNJAMBI/HERI PRIHARTONO
Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik melihat pameran seniman Jambi di Tempoa Inn 

Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy kurniawan

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi akhirnya mencairkan gaji guru honorer untuk bulan Maret dan April 2017 lalu sebesar Rp 10.425 untuk 5.038 Guru Tenaga Kontrak (GTK) sudah mulai ditransfer ke rekening sekolah khususnya di jenjang pendidikan SMA/SMK.

Sebelumnya, Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik menjelaskan, Sk penetapan besar kecilnya honor mereka itu baru ditandatangani oleh Gubernur Jambi. Keterlambatan disebabkan lambatnya pengajuan SK pembayaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

“Tidak ada kendala lagi untuk pembayaran, kalau masih tidak dibayarkan Diknas, maka Diknas akan kita hajar,”tegasnya.

Untuk dana pembayaran 5.038 honor guru itu dirasakannya cukup tersedia. Jika tidak mencukupi bisa menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), tapi harus tetap mengikuti regulasi aturan yang ditentukan sesuai dengan Permen Dikti.

Untuk juknis penyaluran gaji guru honorer, Diknas Provinsi Jambi akan menyalurkan langsung ke masing-masing Kepala Sekolah SMA/SMK.

Kedepannya sistim pembayaran gaji akan mengikuti regulasi yang ada, akan dibayarkan per bulan atau per tiga bulan, tergantung dari SK kontrak antara guru dan kepala sekolah, pemerintah hanya menentukan besar dan kecilnya pembayara.

P2P

Dari data Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, realisasi pembayaran honorarium guru dan tenaga kontrak non PNS.

Kota Jambi Rp, 1.433 miliar

Muaro Jambi Rp 1 miliar

Batanghari Rp 818 juta

Tanjabtim 446 juta

Tanjabbar 755 juta

Tebo Rp 898 juta

Bungo Rp1.350 miliar

Sarolangin Rp 1. 182 miliar

Merangin Rp1.268 miliar

Sungai penuh Rp 416 juta

Kerinci Rp 849 juta.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved