EDITORIAL
Kinerja Atau Titipan
RASIONALISASI pegawai honorer di sekolah menengah atas, baik untuk tenaga guru maupun tenaga tata usaha (TU), perlu menjadi satu di antara...
RASIONALISASI pegawai honorer di sekolah menengah atas, baik untuk tenaga guru maupun tenaga tata usaha (TU), perlu menjadi satu di antara kebijakan yang harus dilaksananakan oleh Pemprov Jambi. Kebijakan ini diambil sejak SMA dan SMK menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Alasan rasionalisasi ini secara kasat mata sudah bisa ditebak kemana tujuannya, yaitu meringankan beban anggaran pemprov. Sejak SMA/SMK diambil alih dari pemkab/pemkot oleh pemprov, otomatis semua biaya operasional di lembaga pendidikan ini menjadi tanggungjawab pemprov.
Kalau kebijakan rasionalisasi hanya untuk meringankan beban anggaran, cukup disayangkan. Pelaksanaan proses pendidikan tidak semata bergantung pada persoalan uang. Ada proses belajar mengajar, ada tujuan mulia di wilayah ini; mendidik anak bangsa.
Kita sama-sama tahu bahwa di banyak instansi pemerintah, sudah begitu banyak kabar tentang titip menitip sanak famili, kerabat atau kenalan untuk bisa mendapatkan pekerjaan. Pun demikian di penerimaan tenaga honorer di sekolah.
Berapa banyak kita mendapatkan informasi bahwa ada honorer yang bertitel sarjana hukum, dan bekerja sebagai staf TU di satu sekolah. Mirisnya, ketika pihak sekolah membutuhkan lulusan sarjana komputer untuk menjadi staf TU, malah tidak mendapatkan sarjana yang bisa diandalkan. Membuat format surat saja tidak tahu.
Memang proses rasionalisasi ini menjadi dilema tersendiri bagi kepala sekolah. Unsur pimpinan di sekolah yang merasakan langsung dampak dari rasionalisasi tersebut. Ya, setidaknya korban perasaan. Di satu sisi kepala sekolah menyadari bahwa jumlah honorer di sekolahnya berlebih, dan harus dikurangi.
Namun di sisi lain, muncul rasa kemanusiaan sang kepala sekolah, yang merasa kasihan jika si honorer ini diberhentikan. Padahal fakta lainnya, kepala sekolah pusing tujuh keliling untuk utak atik anggaran sekolah, bahkan bermohon pada pihak komite sekolah, agar bisa menggaji para honorer.
Informasi di satu sekolah disebutkan, hanya mampu menggaji lima tenaga honorer dengan uang Rp 700 ribu, yang diberikan tiga bulan sekali. Hebatnya, sampai saat ini tidak ada satupun dari honorer itu yang berpikir untuk mundur, dan mencari pekerjaan lain.
Dapat dibayangkan bagaimana kinerja tenaga honorer dengan gaji sebesar itu. Di sisi lain, kepala sekolah pun tidak bisa berlaku tegas kepada bawahannya, karena hanya mampu memberi gaji kecil, dan tidak bisa pula memecat karena si honorer titipan pejabat.
Rasionalisasi pegawai yang sedang dilaksanakan Disdik Provinsi Jambi, seyogyanya juga mengacu pada peningkatan lembaga pendidikan, sekaligus efisiensi biaya dan efektif.
Dari sejumlah persoalan yang muncul di sekolah terkait tenaga honorer ini, patut dijadikan pertimbangan. Proses rasionalisasi bisa diujudkan setelah para honorer ini melalui proses seleksi kinerja. Roda rasionalisasi akan berjalan, dan memberikan rasa nyaman bagi para penyelenggara pendidikan terutama di pihak sekolah. Honorer dipertahankan karena kinerjanya yang baik, dan sebaliknya, honorer terpaksa diberhentikan karena kinerjanya yang buruk. (*)