15 Ton Daging Beku Ilegal akan Dilelang

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit I Industi dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: ridwan
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto menunjukkan barang bukti daging beku ilegal yang berhasil dimanakan oleh aparat Ditreskrumsus Polda Jambi, Rabu (10/5) 

Laporan wartawan Tribun Rian
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit I Industi dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah mempunyai calon tersangka dalam kasus 15 ton daging beku ilegal. Daging itu dibawa dari Jakarta - Jambi dan diamankan Selasa (9/5) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, melalui Kasubdit I, AKBP Guntur Saputro mengatakan, calonnya adalah seorang pria si pemasok dari Jakarta.

"Rencananya dia hari ini akan datang memenuhi panggilan kita. Tapi tidak jadi karena sakit," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/5).

Saat ini pihaknya tengah mengamankan barang bukti daging tak berdokumen itu ke dalak lemari pendingin besar. Pasalnya, gading tersebut akan dilelang jika kualitasnya diketahui bagus dan layak konsumsi.

"Tapi kita uji laboratorium dulu untuk mengetahui hasilnya di balai karantina. Apakah tercemar bakteri mikroba atau sebaliknya. Jika bagus maka akan kita lelang. Karena untuk persedian pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri," terang Guntur.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved