15 Ton Daging Beku Ilegal akan Dilelang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit I Industi dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: ridwan
Laporan wartawan Tribun Rian
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit I Industi dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah mempunyai calon tersangka dalam kasus 15 ton daging beku ilegal. Daging itu dibawa dari Jakarta - Jambi dan diamankan Selasa (9/5) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, melalui Kasubdit I, AKBP Guntur Saputro mengatakan, calonnya adalah seorang pria si pemasok dari Jakarta.
"Rencananya dia hari ini akan datang memenuhi panggilan kita. Tapi tidak jadi karena sakit," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/5).
Saat ini pihaknya tengah mengamankan barang bukti daging tak berdokumen itu ke dalak lemari pendingin besar. Pasalnya, gading tersebut akan dilelang jika kualitasnya diketahui bagus dan layak konsumsi.
"Tapi kita uji laboratorium dulu untuk mengetahui hasilnya di balai karantina. Apakah tercemar bakteri mikroba atau sebaliknya. Jika bagus maka akan kita lelang. Karena untuk persedian pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri," terang Guntur.
