41 Peserta Ikuti Tes Tertulis Seleksi Calon Anggota KPID

Tahapan proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi masa kerja 2017-2020, telah memasuki tahap Test tertulis

Penulis: Zulkipli | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/ZULKIFLI
Peserta seleksi anggota KPID ikuti tertulis di Kantor Bappeda Provinsi Jambi, Rabu (10/5) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkipli

TRIBUNJAMBI.COM - Tahapan proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi masa kerja 2017-2020, telah memasuki tahap Test tertulis.

Test tertulis dilaksanakan pada Rabu, 10 Mei 2017, Bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembanguanan Daerah (BAPPEDA), Provinsi Jambi.

Ketua Tim Seleksi calon anggota KPID Provinsi Jambi periode 2017-2020, H M Asnawi. AB, Menyebutkan proses seleksi sudah berjalan. "Ini merupakan Tahapan kelima dari proses seleksi, dan masih ada beberapa tahapan yang akan dilakukan" Katanya kepada Tribun, Rabu, (10/5).

Peserta seleksi anggota KPID ikuti tertulis di Kantor Bappeda Provinsi Jambi, Rabu (10/5)
Peserta seleksi anggota KPID ikuti tertulis di Kantor Bappeda Provinsi Jambi, Rabu (10/5) (TRIBUNJAMBI/ZULKIFLI)

Peserta yang lolos sampai pada tahapan seleksi tertulis ini berjumlah 46 orang. Namun test tertulis hari ini hanya diikuti oleh 41 orang, karena lima dari 46 peserta merupakan anggota KPID yang lama, ikut seleksi kembali dan tidak wajib mengikuti test tertulis yang dilaksanakan pansel.

"Ini sudah diatur di dalam undang-undang No. 32 Tahun 2002, Tentang penyiaran. kita hanya melaksanakan" Ujar Asnawi.

Kantor KPID Jambi
Kantor KPID Jambi (TRIBUNJAMBI/ZULKIFLI)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved