41 Peserta Ikuti Tes Tertulis Seleksi Calon Anggota KPID
Tahapan proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi masa kerja 2017-2020, telah memasuki tahap Test tertulis
Penulis: Zulkipli | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkipli
TRIBUNJAMBI.COM - Tahapan proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi masa kerja 2017-2020, telah memasuki tahap Test tertulis.
Test tertulis dilaksanakan pada Rabu, 10 Mei 2017, Bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembanguanan Daerah (BAPPEDA), Provinsi Jambi.
Ketua Tim Seleksi calon anggota KPID Provinsi Jambi periode 2017-2020, H M Asnawi. AB, Menyebutkan proses seleksi sudah berjalan. "Ini merupakan Tahapan kelima dari proses seleksi, dan masih ada beberapa tahapan yang akan dilakukan" Katanya kepada Tribun, Rabu, (10/5).
Peserta yang lolos sampai pada tahapan seleksi tertulis ini berjumlah 46 orang. Namun test tertulis hari ini hanya diikuti oleh 41 orang, karena lima dari 46 peserta merupakan anggota KPID yang lama, ikut seleksi kembali dan tidak wajib mengikuti test tertulis yang dilaksanakan pansel.
"Ini sudah diatur di dalam undang-undang No. 32 Tahun 2002, Tentang penyiaran. kita hanya melaksanakan" Ujar Asnawi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/10052017-tes-tertulis-anggota-kpid_20170510_115135.jpg)