Sidang DKPP Pilkada Gugatan Hamdi Sudah Digelar Pagi Ini

Hari ini, Selasa (2/5) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Tebo

Penulis: andika | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Sidang DKPP gugatan Hamdi 

Laporan wartawan Tribun Jambi , Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hari ini, Selasa (2/5) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Tebo pada pilkada Tebo beberapa waktu lalu.

Sidang dipimpin secara pleno dan dipimpin langsung empat pimpinan sidang yaitu anggota DKPP Prof Anna Erliyana, Prof Rozali Abdullah, Fauzan Khairazi dan Zakarsi.

Sidang kali ini, pelapor yakni tim pasangan calon kepala daerah Tebo Hamdi menyiapkan empat saksi dan barang bukti. Selain itu juga hadir kuasa hukum Hamdi-Harmain, Mudrika.

Sidang kali ini terkait dengan pembukaan kotak suara di TPS tanpa dihadiri tim pasangan calon.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved