Sidang DKPP Pilkada Gugatan Hamdi Sudah Digelar Pagi Ini
Hari ini, Selasa (2/5) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Tebo
Penulis: andika | Editor: Rahimin
Laporan wartawan Tribun Jambi , Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hari ini, Selasa (2/5) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Tebo pada pilkada Tebo beberapa waktu lalu.
Sidang dipimpin secara pleno dan dipimpin langsung empat pimpinan sidang yaitu anggota DKPP Prof Anna Erliyana, Prof Rozali Abdullah, Fauzan Khairazi dan Zakarsi.
Sidang kali ini, pelapor yakni tim pasangan calon kepala daerah Tebo Hamdi menyiapkan empat saksi dan barang bukti. Selain itu juga hadir kuasa hukum Hamdi-Harmain, Mudrika.
Sidang kali ini terkait dengan pembukaan kotak suara di TPS tanpa dihadiri tim pasangan calon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/dkpp-sidang_20170502_101402.jpg)