EDITORIAL
Pangkalan Nakal dan Keran Pengaduan
LANGKAH PT Pertamina (Persero) Domestic Gas Region II Rayon Jambi yang memutuskan tak lagi bekerjasama 11 pangkalan gas di Jambi patut diapresiasi.
LANGKAH PT Pertamina (Persero) Domestic Gas Region II Rayon Jambi yang memutuskan tak lagi bekerjasama dengan 11 pangkalan gas di Jambi patut diapresiasi. Langkah ini kita harapkan bisa jadi pelajaran untuk pangkalan, agar jangan lagi melakukan tindakan yang tak sesuai aturan.
Seperti yang diungkapkan Sales Eksekutif LPG I Jambi, Parrama Ramadhan, ada 11 pangkalan yang mendapat surat pemberhentian, dan 57 pangkalan mendapatkan sanksi teguran. Seperti diberitakan Tribun, pengelola pangkalan menaikkan harga jual tabung gas elpiji tiga kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah yakni Rp 16.000.
Data dari Pertamina, saat ini ada sekira 1.800 pangkalan di Provinsi Jambi, dengan distribusi tabung gas sekitar 2 juta tabung per bulan. Melihat data ini, sebenarnya patut dicurigai sebagian besar tabung gas elpiji bersubsidi (3 kilogram) tidak tepat sasaran. Apalagi melihat pada fakta di lapangan, saat elpiji masuk hari ini ke pangkalan, besok sudah tidak ada lagi yang tersisa.
Masyarakat sebenarnya sudah cukup jengah dengan kondisi ini. Masyarakat tahu adanya tindakan nakal dari pangkalan, tapi tidak tahu harus mengadu ke mana. Keluh kesah dari masyarakat tak banyak yang sampai ke telinga para pengambil kebijakan. Permainan-permainan yang mereka lihat tiap hari, tidak semuanya tersampaikan ke meja pengambil kebijakan.
Akibatnya tentu saja masyarakat yang tetap menjadi korbannya. Masyarakat selalu kesulitan untuk mendapatkan gas yang disubsidi negara itu. Gas di pangkalan kerap sudah habis saat mereka lagi membutuhkan. Unjung-ujungnya, masyarakat membeli di pengecer dengan harga yang cukup tinggi. Kepada siapa subsidi mengalir?
Sudah menjadi rahasia umum, banyak pangkalan bermain dengan pedagang pengecer. Pangkalan menyisakan sebagian dari gas tersebut untuk dijual ke pengecer, karena bisa menjualnya dengan harga lebih tinggi dari HET. Banyak juga pangkalan yang menjual ke masyarakat dengan harga di atas HET, dengan berbagai alasan ke masyarakat. Masyarakat hanya bisa dalam posisi menerima.
Untuk itulah perlu dilakukan terobosan untuk memantau aktivitas yang dilakukan di pangkalan. Masyarakat harus diberdayakan sebagai pengawas dengan batasan-batasan tertentu. Caranya ialah dengan membuka keran pengaduan dari masyarakat kepada pemerintah dan pertamina.
Pemda dan Pertamina perlu membuat dan mempublikasikan hotline SMS dan telepon, khusus untuk menerima keluhan dari masyarakat. Lewat metode ini, apa yang terjadi di lapangan akan langsung bisa diketahui oleh pemangku kepentingan. Kita yakin ada beragam persoalan di sana.
Tinggal kemudian apakah pemda dan Pertamina akan bisa memuaskan masyarakat lewat adanya aksi cepat dan transparan atas laporan-laporan dari masyarakat. Bila tidak benar-benar ada niat dari pengambil kebijakan memperbaiki jalur distribusi subsidi negara ini, maka subsidi akan terus menguap seiring menguapnya gas di dapur. (*)