FOTO: Lyrics Karaoke Undi Program Berhadiah

Setelah berjalan selama lebih kurang empat bulan, akhirnya program kupon undian berhadiah yang dilakukan oleh Lyrics Karaoke Mall Jamtos Jambi diundi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
Chief Yamaha DDS Jambi,‎ Sentosa menarik undian 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- Setelah berjalan selama lebih kurang empat bulan, akhirnya program kupon undian berhadiah yang dilakukan oleh Lyrics Karaoke Mall Jamtos Jambi diundi.

Kali ini lagi-lagi Lyrics yang disponsori oleh Yamaha DDS Jambi, Tribun Jambi, Jamtos, Dialogue, ‎Heineken dan sponsor-sponsor lainnya memberikan hadiah kompor gas, dispenser, setrika, DVD, kipas angin, ‎speaker aktif dan satu sepeda motor Yamaha Fino pengeluaran terbaru.

‎Manager Lyrics Karaoke Mall Jamtos Abdul mengatakan, program ini merupakan program kedua yang mereka lakukan dalam dua tahun terakhir ini.

"Kita ‎terus melakukan program serupa, namun untuk pemberian sepeda motor baru dua kali, sebelumnya pada akhir tahun kemarin," kata Abdul.

‎Menurut Abdul, program yang baru diundi ini merupakan program yang dimulai sejak 1 Februari hingga 1 Mei kemarin. Dalam program ini, ribuan kupon diaduk ‎tanpa adanya rekayasa.

Chief Yamaha DDS Jambi,‎ Sentosa mengatakan, mereka akan selalu mensupport kegiatan yang dilakukan oleh Lyrics Karaoke Mall Jamtos.

Katanya, jika tidak ada aral rintangan, ke depan mereka akan mengadakan hal yang sama. Bahkan bisa lebih besar lagi.

"Doakan saja," katanya.

Lyrics Karaoke
Lyrics Karaoke (TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR)

Begitu juga yang disampaikan oleh Pimpinan Tribun Jambi Purnomo. Kata Purnomo, mereka juga akan terus mensupport kegiatan Lyrics, apalagi target pasarnya Lyrics Karaoke dengan Tribun Jambi sama, yaitu menyasar ke Milenial.

"Pasarnya Lyrics itu anak muda, Tribun Jambi juga anak muda, jadi target pasaran kita sama," kata Purnomo.

Untuk mendapatkan motor dan hadiah yang disiapkan oleh Lyrics dengan sponsor-sponsornya cukup mudah. Masyarakat hanya perlu transaksi Rp 100 ribu untuk satu kupon, dan ini berlaku kelipatan. (zak)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved