Oknum Pegawai Kejari Jambi Diperiksa

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi

Penulis: Deni Satria Budi | Editor: ridwan

Laporan wartawan Tribun Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengamankan Ms, oknum pejabat Kejari Jambi. Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan gratifikasi proses lelang barang rampasan negara.

Informasi yang dihimpun Tribun, tim saber mendapati uang sekira Rp 200 juta saat mengamankan Ms di lingkungan Kejari Jambi, usai pelaksanaan lelang, beberapa waktu lalu. Ms telah dimintai keterangan Bagian Pengawasan Kejati Jambi.

"Ya, saat ini masih dalam pemeriksaan Tim Pengawasan Kejati Jambi. Dan, sudah dimintai keterangan," jelas Dedy Susanto, Kasi Penkum Kejati, Rabu (19/4).

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Iman Wijaya, mengiyakan adanya kabar yang menyebutkan pegawainya dimintai keterangan Bagian Pengawasan Kejati Jambi. Itu terkait proses lelang barang rampasan negara.

Menurut Iman, Ms membantah soal OTT. "Diklarifikasi aja. Apa informasi yang disampaikan teman-teman di luar, itu tidak benar. Bahwa di situ dikatakan lelang itu Rp 2,5 miliar dan itu tidak benar. Ada yang bilang lelang kapal, tidak juga. Jadi, bisa tidak terbuktilah," sebut Iman Wijaya, Rabu (19/4).

Namun, terkait kabar pejabat Kejari Jambi diamankan Tim Saber Pungli Kejati Jambi, Iman membatahnya. "Tidak ada. Karena diinformasikan langsung panitia (Tim Saber Pungli Kejati) mengroscek itu. Setelah diperiksa, disampaikan, kita bisa jawab semua. Saya sebagai pimpinan menyatakan tidak terbukti," tegas Kajari.

Sementara itu, terkait uang Rp 200 juta yang ada pada MS, Kajari mengatakan itu merupakan uang setoran peserta lelang. "Diamankan, ya. Diamankan uang setoran pada waktu itu ingin disetorkan sore hari, besok disetorkan. Bukti setoran ada semua, jadi clear semua. Pemeriksaan sudah selesai, tidak terbukti informasi yang beredar itu," tegasnya.(udi)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved