EDITORIAL

Hak Pegawai Jangan Dikebiri

BUPATI Tanjung Jabung Barat Safrial yang membentuk tim untuk melakukan investigasi dugaan penyimpangan tunjangan kinerja daerah (TKD)...

Editor: Duanto AS

BUPATI Tanjung Jabung Barat Safrial yang membentuk tim untuk melakukan investigasi dugaan penyimpangan tunjangan kinerja daerah (TKD) patut diapresiasi. Lewat tim inilah akhirnya terkuak ada dugaan penyimpangan penyaluran TKD pegawai guru dan non guru di dinas pendidikan dan kebudayaan setempat.

Aroma penyimpangan dana ini sebenarnya sudah tercium sejak Desember lalu. Saat itu guru dan pegawai dinas pendidikan sudah berbisik‑bisik karena hak mereka berupa TKD, jumlah yang diterima kurang dari yang seharusnya. Mereka heran sebab tidak ada kejelasan mengapa dana yang diterima bisa sampai kurang tanpa ada penjelasan.

Kini skandal kurang bayar TKD telah mulai menunjukkan titik terang. Pihak‑pihak yang terkait dalam skandal ini memang masih belum mau bertutur lugas. Tapi dari pernyataan‑pernyataan yang mereka sampaikan, sudah tergambar bahwa ada yang tidak beres dalam penyaluran TKD.

Biar bagaimanapun, hak‑hak yang harusnya diperoleh pegawai harus tetap diberikan, termasuk TKD. Itu hak mereka, yang jumlahnya ribuan orang, yang memang sudah dianggarkan di dalam APBD, jadi harus diberikan sepenuhnya.

Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjung Jabung Barat, Martunis, mengatakan dana yang jadi hak pegawai itu sudah dikembalikan oleh orang yang sempat ‘menyimpannya’. Tapi belum ada penjelasan lanjutannya, kapan dana itu kemudian disalurkan ke pegawai, dan nanti akan bagaimana mekanisme penyaluran lanjutannya.

Pemotongan tunjangan pegawai oleh pejabat di atasnya secara sepihak, sudah termasuk dalam kategori melanggar hukum. Bahkan bisa saja masuk dalam indikasi korupsi, sebab dana ini merupakan uang negara. Ini artinya aparat penegak hukum juga harus mengusut hingga tuntas. Petunjuk-petunjuk awal sudah cukup jelas, tinggal penyidik yang membuatnya terang benderang.

Pada skandal ini, kebijakan dan juga kebijaksanaan bupati kembali dinantikan. Masyarakat dan juga pegawai mengharapkan bupati memberi rasa keadilan, adanya pelajaran, dan juga kepastian hukum di daerah. Artinya siapa saja yang diduga bersalah harus diserahkan ke penegak hukum.

Skandal kurang bayar TKD ini juga harus bisa menjadi pelajaran bagi pejabat di semua daerah. Seorang pimpinan harus memastikan hak‑hak dari orang‑orang yang dia pimpin sudah tersalur seluruhnya, tanpa ada pemotongan secara sepihak, apalagi dipotong sendiri oleh pimpinan itu. Pimpinan yang baik adalah pimpinan yang mengayomi dan melayani, bukan yang merajai.

Kita berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di SKPD atau di daerah lainnya. Ada pepatah lama yang mengatakan, sepandai‑pandainya menyembunyikan bangkai pasti akan tercium juga baunya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved