Lulung Diperiksa Mabes Polri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek

Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Mabes Polri memeriksa anggotaDPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana

Editor: bandot
Warta Kota/henry lopulalan
Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana atau biasa disapa Haji Lulung bersaksi dalam sidang korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017). Lulung bersaksi bersama mantan Wakil Ketua DPRD Ido Ilham dan Wakil Ketua DPRD Ferial Sofyan dalam sidang terdakwa Fahmi. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNJAMBI.COM - Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Mabes Polri memeriksa anggotaDPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, atau lebih dikenal Haji Lulung, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek.

Pemeriksaan dilakukan di kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung ORI, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

"Ya, hanya riksa satu orang saja," ujar Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Pol Erwanto Kirniadi.

Menurut Erwanto, penyelidiknya hari ini hanya meminta klarifikasi terhadap Lulung.

Ia membantah istri Lulung, Emma Mutmainah, turut dimintai keterangan terkait kasus yang sama.

"Tidak ada pemeriksaan terhadap istrinya," katanya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved