Saat Digerebek Bandar Sabu Sembunyi di Bawah Kasur
Satresnarkoba Polres Sarolangun, berhasil menangkap satu orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Satresnarkoba Polres Sarolangun, berhasil menangkap satu orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku Tatang Sumantri (32) diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB), meski sempat sembunyi di bawah kolong tempat tidur, Senin (10/4) siang.
Informasi yang didapatkan, pelaku diamankan setelah anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat sekitar, bahwa di Desa Argosari ada seorang warga yang kerap mengedarkan sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan di rumah pelaku.
Benar saja, saat digerebek, polisi berhasil menemukan pelaku, yang saat itu sedang sembunyi di bawah kolong tempat tidur. Setelah pelaku diamankam, polisi kembali menyisir kediaman pelaku.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Yakni, 3 klip plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 timbangan digital, 3 bungkus klip plastik yang berisi beberapa klip kosong, 1 buah kantong plastik hitam dan 1 buah wadah berkas rokok.
Selain itu ditemukan BB lainnya, yakni 1 pirek kaca, 2 buah pipet kecil, 2 gulungan kecil kertas timah rokok, 2 jarum kecil, 1 korek api gas, dan 1 buah laptop. Di rumah pelaku polisi juga menemukan satu pucuk senpi rakitan laras pendek, serta 2 buah amunisi kaliber 9 MM.
“Selain pelaku, sejumlah BB juga ikut dibawa ke Mapolres Sarolangun, guna pengembangan lebih lanjut. Juga beberapa saksi-saksi, sudah dimintai keterangan,” kata Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP melalui Kabag Ops, Kompol Agus Saleh, Senin (10/4).
Kini pelaku lanjutnya, telah diamankan di Sel Mapolres Sarolangun untuk pengembangan lebih lanjut. Terhadap pelaku dikenakan pasal 114, 112 UU 35 tahuan 2009.
“Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar maksimal Rp 10 miliar,” pungkasnya.