Penyalahgunaan Narkotika

Budi Simpan Sabu di Kamar Mandi

Sebuah rumah di kawasan Jalan Kayu Manis II, Nomor 57, RT 14, Kecamatan Telanaipura digerebek polisi. Diduga tempat transaksi

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/RYAN AIDILFI AFRIANDI

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebuah rumah di kawasan Jalan Kayu Manis II, Nomor 57, RT 14, Kecamatan Telanaipura digerebek polisi. Diduga tempat transaksi narkotika jenis sabu. Hasilnya, di dalam rumah diamankan seorang pria diduga pengedar bersama beberapa paket sabu.

Penggerebekan itu berlangsung Rabu (5/4) siang. Tepat sekitar pukul 14.00, polisi dari Satresnarkoba Polresta Jambi telah mengincar rumah tersebut sebagai target operasi. 

Budi Apriyanto (33) pun diamankan. Bersama 6 paket sabu seberat 1 ons lengkap dengan timbangannya.

"Tersangka mengaku bahwa barang haram itu adalah miliknya," ujar Kapolresta Jambi, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir saat dikonfirmasi, Minggu (9/4).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved