VIDEO

VIDEO: Empat WNA Tiongkok Diamankan Pihak Imigrasi Jambi

Empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok diamankan pihak imigrasi Jambi, Senin (3/4). Keempat WNA tersebut

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNJAMBI.COM - Empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok diamankan pihak imigrasi Jambi, Senin (3/4).

Keempat WNA tersebut diantaranya bernama Zhao JinJun, Xiao Leirus, Qi Zhongxi, Li Xionghui masih diperiksa oleh petugas imigrasi Klas IB Jambi untuk mengetahui tujuan empat WNA tersebut ke Jambi.

Dikatakan oleh Kepala Pengawasan dan Penindakan keimigrasian Jambi, Afrizal mengatakan, keempat WNA Tiongkok tersebut sedang diperiksa dan dimintai keterangan.

"Sesuai keterangan mereka, mereka adalah pembeli dari Tiongkok ke Indonesia yang akan membeli pinang ke perusahaan Multi Karya Utama,"ujar Afrizal.

Keempat WNA ini mengakui diutus perusahaannya di Tiongkok untuk bertemu penjual pinang yang berada di Tungkal. Namun dari paspor yang diperiksa, mereka hanya mempunyai visa turis.

"Mereka akan kami deportasi ke negaranya setelah pemeriksaan selesai," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved