Enam Orang WN asal Tiongkok Terancam Dideportasi Lantaran Ini
Enam Warga Negara (WN) asal Tiongkok diperiksa petugas Kantor Imigrasi Klas I Jambi. Mereka diduga menyalahi izin ketentuan visa
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Enam Warga Negara (WN) asal Tiongkok diperiksa petugas Kantor Imigrasi Klas I Jambi. Mereka diduga menyalahi izin ketentuan visa yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum-HAM Jambi, Bambang Palasara mengatakan, keenam WN itu diamankan petugas beberapa hari yang lalu di salah satu perusahaan di wilayah Jambi.
"Saat ditangkap mereka sedang duduk-duduk di perusahaan itu. Lalu kita bawa ke Imigrasi untuk diperiksa," ujarnya kepada wartawan di kantor imigrasi, Senin (3/4).
Dalam pemeriksaan, kata Bambang, visa mereka yakni visa kunjungan atau sebagai turis. Namun, dugaannya yakni mereka berkunjung di Jambi dan juga bekerja mencari nafkah.
"Kita periksa seperti apa. Hasilnya nanti kita kabari," jelasnya.