Pengamat: Penambahan Penyelenggara Pemilu Belum Mendesak
Wacana penambahan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai belum mendesak.
Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani
Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wacana penambahan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai belum mendesak. Sebaiknya fokus pada kualitas demokrasi setiap pemilihan umum.
Hal ini disampaikan pengamat politik Dony Yusra, dia mengatakan komposisi anggota KPU yang saat ini berjumlah lima orang sudah mencukupi. Baik secara tugas dan fungsi dinilai sudah bisa terpenuhi.
"Saat ini belum mendesak, tapi kalau mau ditambah sebaiknya yang bertugas langsung di lapangan," ujar Dony.
Dia mengatakan petugas lapangan seperti petugas pengawas Tempat Pengawas Pemilu (panwas TPS) lebih baik diperbanyak. Soalnya saat ini yang ada petugas pengawas lapangan (PPL) cukup kewalahan mengawasi pilkada, karena satu desa satu PPL.
Selain itu juga penambahan KPU belum tentu menambah kualitas demokrasi.
Sementara itu pengamat politik Navarim Karim berkomentar yang sama. Katanya sejak KPU dibentuk sebanyak lima orang belum ada keluhan.
"Jadi kayaknya cukuplah lima orang, " katanya.
Menurutnya penting untuk memperbaiki kualitas pemilu dengan seleksi calon anggota KPU. Ini dilakukan agar calon anggota KPU jadi lebih integritas dan baik.