Polresta Kembali Amankan Sabu Seberat 494 gram
Satreskoba PolrestaSamarinda mengamankan pelaku peredaran narkoba yang berasal dari luar Samarinda.
TRIBUNJAMBI.COM - Peredaran narkoba di kota tepian (sebutan Samarinda) sudah sangat mengkhawatirkan, terlebih dalam beberapa hari terakhir ini Satreskoba PolrestaSamarinda mengamankan pelaku peredaran narkoba yang berasal dari luar Samarinda.
Setelah mengamankan dua warga Bontang dan Balikpapan, dengan barang bukti sabu seberat 200 gram lebih, kali ini satuan pemberantasan narkoba itu mengamankan dua warga Tarakan, Kalimantan Utara dan Sopeng, Sulawesi Selatan.
Barang bukti yang diamankan sabu seberat 494 gram, lalu barang bukti lainnya handphone, serta kertas koran untuk membungkus sabu.
Pelaku yang diamankan, yakni Agus Mawanda (22) dan Rahmandiyanto (24), yang diamankan di jalan Wiraguna, SamarindaUlu.
Kuat dugaan sabu tersebut dibawa keduanya dari kawasan perbatasan Kalimantan Utara, guna diedarkan di kawasanSamarinda dan sekitarnya.
"Dini hari tadi kita amankan pelaku peredaran narkoba jaringan Tarakan, yang diduga kuat narkoba jenis sabu berasal dari kawasan perbatasan," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Reza Arief Dewanto, Jumat (31/3/2017).
Lanjut dia menjelaskan, bulan maret ini kepolisian telah melakukan pengungkapan kasus narkoba sebanyak 34 kasus.
Pihaknya pun mengakui, kendati telah berupaya maksimal melakukan pemberantasan narkoba, namun hasilnya belum siginifikan mengalami penurunan.
"Kita sudah sangat keras berupaya untun dapat menekan peredarannarkoba, termasuk menekan angka penggunanya, namun memang belum ada hasil yang signifikan terjadinya, tapi kita terus berupaya untuk turunkan angka peredaran narkoba," kata mantan Kasat Brimob Polda Sulawesi Tengah itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/damin-fauzan-dan-merlan-ditangkap_20170329_121134.jpg)