EDITORIAL
Pilih yang Legal
Meski pengawasan dan razia terus dilakukan aparat yang berwenang, namun pengedar kosmetik ilegal sepertinya tak jera. Masih saja ditemukan...
BUNTUT temuan kosmetik ilegal di di kawasan Gang Senggol, Pasar Jambi, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi akhirnya turun ke lokasi.
Petugas memeriksa kosmetik yang dijual di beberapa kios. Bersyukur, tidak ditemukan kosmetik ilegal di sana.
Meski pengawasan dan razia terus dilakukan aparat yang berwenang, namun pengedar kosmetik ilegal sepertinya tak jera. Masih saja ditemukan kosmetik tanpa izin itu beredar di pasaran.
Beredarnya kosmetik ilegal ini tentunya bukan tanpa sebab. Konon harganya yang lebih murah membuat pedagang lebih banyak meraup untung. Anda sebagai konsumen hendaknya bisa lebih cermat dan teliti memilih kosmetik yang Anda gunakan.
Bukan menakut-nakuti, kosmetik ilegal dan palsu belum teruji zat yang dikandung di dalamnya, bahkan biasanya mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan dan berpotensi menyebabkan kulit rusak dan terserang kanker.
Memang ada yang sebagian asli produk luar negeri, tapi itu dibuat untuk jenis kulit dan disesuaikan dengan kondisi di luar negeri, belum tentu cocok untuk digunakan di Indonesia.
Lalu kenapa konsumen tertarik untuk membeli produk kosmetik ilegal? Jawabannya bisa karena ingin mengejar harga yang lebih terjangkau, tertarik dengan iming‑iming hasil yang lebih memuaskan, ataupun karena ingin mengejar merek produk kosmetik supaya terlihat berkelas.
Patut Anda ketahui bagaimana modus para penjual ini menjerat para calon pelanggannya. Biasanya penjual menawarkan produk kosmetik ilegal dengan harga yang sesuai dengan harga pasaran pada umumnya.
Sebagai daya tarik mereka berani memberikan penawaran diskon sehingga calon pembeli tidak curiga produk tersebut ilegal atau palsu.
Kita patut mengapresiasi upaya yang dilakukan pihak terkait dalam rangka memberikan rasa aman bagi konsumen. Melalui pemeriksaan secara rutin pihak terkait bisa mengontrol peredaran kosmetik di wilayah Jambi, atau paling tidak mengurangi keinginan penjual untuk mengedarkan kosmetik tak berizin tersebut.
Upaya lain yakni dengan membentangkan spanduk peringatan agar jeli membeli kosmetik. Selain itu peringatan dan teguran yang diberikan pihak terkait kepada para pedagang juga perlu dilakukan. Bahkan kalau memang terbukti bersalah kenapa tidak dituntut melalui jalur hukum. Ini sebagai upaya serius untuk melindungi masyarakat.
Pengakuan dari staf Sapemdik BPOM Jambi R Hadi, Gang Senggol merupakan kawasan dengan toko penjual kosmetik terbanyak. Di sana, sebelumnya, kerap ditemukan kosmetik ilegal.
Namun, seiring waktu, pemilik toko sudah memahami bahaya menjual kosmetik tanpa izin edar. Melalui spanduk edukasi, diharapkan masyarakat lebih teliti memilih produk yang akan digunakan. Apalagi, dari beberapa merek temuan kosmetik ilegal mengandung zat kimia merkuri yang berbahaya bagi kesehatan.
BPOM mengingatkan konsumen berhati‑hati sebelum membeli produk kosmetik. Di antaranya sebelum membeli, cek dulu kemasannya, izinnya, labelnya, serta tanggal kedaluarsanya. (*)