Bupati Ini Tegur PNS yang Tidak Memakai Peci

Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum menegur sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tak memakai peci saat pelaksanaan inspeksi mendadak

Editor: Rahimin
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bupati Tasikmalaya, UU Ruzhanul Ulum (kanan) mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Daar Al Taubah Al Islami di Jalan Kebon Tangkil, Kota Bandung, Minggu (28/8/2016). Orang nomor satu di Kabupaten Tasikmalaya tersebut mendatangi ponpes tersebut untuk bersilaturahmi, sekaligus ingin meminta dukungan dari para kyai untuk maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018. 

TRIBUNJAMBI.COM - Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum menegur sejumlah  Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tak memakai peci saat pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Senin (27/3/2017).

Seluruh absen diperiksa secara rinci dan semua pegawai dikumpulkan di halaman kantor tersebut.

"Kenapa Bapak tak memakai peci. Seragam dengan peci sudah menjadi paket aturan dalam pakaian PNS. Sekali lagi ketahuan tak pakai peci, langsung disanksi tegas," jelas Uu di hadapan para pegawainya.

Uu pun mengabsen seluruh pegawai disesuaikan dengan daftar hadir yang telah diperiksa.

Pegawai kaget saat tiba-tiba Uu mengumpulkannya di luar kantor.

"Jangan kaget, kenapa saya kumpulkan di sini untuk melihat kedisiplinan. Apalagi para pegawai BKD sudah seharusnya memberikan contoh kepada pegawai lainnya," ungkap dia.

Pemeriksaan daftar hadir ini sengaja dilakukan oleh Bupati Uu. Alasannya, ada beberapa kantor yang jauh dari lokasi ibu kota Kabupaten di Singaparna.

Beberapa kantor yang masih berada di daerah Kota Tasikmalayadan telah disidak adalah kantor BUMD PDAM Tirta Sukapura dan BKD.

"Ini lokasinya jauh dari komplek perkantoran di Singaparna. Saya ingin melihat secara langsung tingkat kedisiplinan mereka. Biasanya kalau kantor jauh dari pengawasan masuk dan pulangnya suka seenaknya," ujarnya. (Kompas.com/ Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved