Jawab Tudingan Anies, Timses Sebutkan "Open Governance" ala Ahok-Djarot

Tim pemenangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua angkat bicara mengenai pernyataan

Editor: Fifi Suryani
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, saat memberikan keterangan di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu, (15/2/2017). Pendukung paslon nomor 2 memadati posko pemenangan Rumah Lembang Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Tim pemenangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua angkat bicara mengenai pernyataan cagub nomor tiga, Anies Baswedanyang menilai pemerintahan Ajok belum mengimplementasikan prinsip "Open Governance".

Juru bicara Ahok-Djarot, Raja Juli Antoni menilai, Anies mengeluarkan pernyataan yang asal bunyi alias asbun.

"Sekali lagi, Anies tidak boleh asbun (asal bunyi) untuk mengembangkan isu asbak (asal bukan Ahok) demi kekuasaan," kata Juli melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/3/2017).

Juli menyebut komentar Anies yang menilai Pemprov DKI belum melakukan open governance menunjukkan ketidaktahuannya tentang perkembangan pemerintahan Jakarta.

Menurut Juli, Anies memiliki pengetahuan yang terbatas mengenai kompleksitas pembangunan Jakarta.

"Yang Anies perlu lakukan kalau benaran berniat menjadi gubernur adalah membuka matanya (open eyes) dan membuka wawasannya (open-minded) supaya mengerti lima tahun terakhir pemerintah DKI telah melaksanakan prinsip tata kelola pemerintahan yang terbuka (open governance)," ucap Juli.

Mengenai prinsip open governance, Juli menduga saat ini Anies tidak tahu bahawa semua hal terkait Pemprov DKI bisa diakses datanya secara terbuka, dari R-APBD, APBD, keputusan-keputusan, khusunya Pergub, hasil-hasil rapat dan dokumen-dokumen lainnya via jakarta.go.id.

"Bahkan kasus Al-Maidah 51 merupakan risiko dari open governance Pemprov DKI yang mengunggah semua hasil rapat dan kunjungan Gubernur DKI tanpa diedit sedikit pun," ujar Juli.

Juli menjelaskan tiga contoh yang sudah dilakukan Ahok yang merupakan bukti bahwa dirinya sudah menerapkan prinsip open governance. Ketiganya yakni penerapan e-budgeting, pelaporan warga melalui aplikasi Qlue, dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dari tingkat kantor kelurahan hingga provinsi.

Untuk penerapan e-budgeting, Juli menyatakan Ahok sampai berhasil mengungkap adanya anggaran siluman dalam penyusunan APBD 2015.

Sedangkan untuk aplikasi Qlue, Juli menyatakan hal ini merupakan bukti Pemprov DKI mengajak warga untuk bersama-sama membangun Jakarta bersama birokrat Jakarta yang sudah kita atur.

Oleh karena pada aplikasi Qlue, warga diminta untuk mengunggah  foto yang nantinya akan diteruskan oleh birokrat DKI sesuai dengan bidang pelayanannya.

Untuk layanan PTSP, Juli menyatakan warga kini semakin dipermudah jika mengurusi segala bentuk surat perizinan dan kependudukan yang ada di tiap kelurahan.

"Sistem PTSP inilah yang menjadi kunci kepuasan publik Jakarta terhadap kepemimpinan Basuki. BPTSP juga membuka jasa antar jemput dokumen perizinan itu tergabung dalam layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB). Warga cukup menghubungi call center 164 untuk mendapat layanan tersebut," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved