EDITORIAL
Kesederhanaan Pemimpin
Namun, mobil Mercedes Benz S-600 yang diwarisi dari Presiden sebelumnya masih tetap digunakan Jokowi. Hal itu dipertegas Kepala Sekretariat Presiden.
MOGOKNYA mobil dinas Presiden saat Presiden Joko Widodo lawatan ke Kalimatan pekan lalu, menyibak informasi yang mungkin tak terpikirkan banyak pihak sebelumnya. Kesederhanaan yang identik dengan seorang Joko Widodo, semakin terpatrikan dengan penolakannya atas mobil dinas baru. Padahal yang bersangkutan sah-sah saja mendapatkan mobil dinas baru di awal kepemimpinannya.
Namun, mobil Mercedes Benz S-600 yang diwarisi dari Presiden sebelumnya masih tetap digunakan Jokowi. Hal itu dipertegas Kepala Sekretariat Presiden, Darmansjah Djumala yang menyebut mobil keluaran 2007 itu masih layak digunakan.
Sayangnya peristiwa dan sikap Presiden ini masih mendapat respon negatif dari sebagian pihak, meski pujian juga tidak sedikit. Mirisnya ada juga yang mengaitkan dengan mobil dinas Presiden lainnya yang masih dalam 'penguasaan' mantan Presiden RI, Soesilo Bambang Yudhoyono, yang membuat posisi SBY dipojokkan di media sosial saat ini.
Ketika polemik seputar mobil dinas Presiden mengapung, di daerah-daerah masih banyak pejabat yang justru berlomba-lomba mengganti mobil dinas meski kondisi/umurnya masih relatif muda. Tidak hanya itu, penambahan kendaraan dinas juga senantiasa mewarnai isi APBD/APBN baik untuk pejabat pemerintahan hingga legislatif.
Pengadaan mobil dinas seperti proyek dengan keuntungan menggiurkan, baik bagi panitia maupun rekanan, sehingga pengadaannya seperti tak pernah absen. Di sisi lain, banyak mobil dinas yang kemudian tidak dikembalikan oleh pejabat yang terakhir menggunakannya saat jabatannya berakhir atau pensiun.
Kendaraan itu dikuasai bahkan hingga bertahun-tahun. Namun uniknya, hal ini seperti luput dalam pemeriksaan keuangan tahunan. Antara pihak rumah tangga pemerintahan setempat dengan eks pejabat yang menguasai kendaraan tersebut seolah bermain kucing-kucingan, enggan menariknya untuk kepentingan dinas.
Namun, tidak semua pejabat yang berlaku demikian. Satu contoh, pernah satu kasus di lembaga legislatif, sehari setelah serah terima jabatan mantan Ketua DPRD langsung menyerahkan mobil dinasnya. Pihak perlengkapan dan rumah tangga dewan tidak bingung menyediakan kendaraan dinas untuk ketua yang baru dilantik.
Sayangnya beberapa bulan kemudian, ketua baru pun meminta mobil dinas baru meski mobil ber-CC 2000 itu masih cukup baik kondisinya. Meski dibatasi spesifikasi mobil ber-CC 2500, sang ketua justru meminta mobil ber-CC 3000. Untungnya kasus ini diketahui pers, dan upaya kongkalingkong pengadaan mobil dinas melanggar ketentuan, berhasil dibatalkan.
Konsistensi Presiden RI dengan kesederhanaannya diharapkan dapat menjadi teladan bagi semua pejabat di negeri ini. Sehingga anggaran APBD/APBN bisa dimaksimalkan untuk pembangunan, bukan untuk rutinan/pengadaan yang kemudian terbuang habis.(*)