EDITORIAL

Pungli di Depan Terminal

KABAR operasi tangkap tangan (OTT) tersiar dari Kabupaten Batanghari. Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menangkap beberapa oknum...

Editor: Duanto AS

KABAR operasi tangkap tangan (OTT) tersiar dari Kabupaten Batanghari. Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menangkap beberapa oknum di Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari melakukan pungli di depan terminal, lengkap dengan barang bukti uang.

Menariknya, Terminal Muara Bulian yang belum menampung kendaraan muatan barang dan orang, menjadi alasan pungutan dilakukan. Dengan adanya penangkapan itu, artinya menambah deret persoalan pungli di kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Kondisi terminal, sedang dalam perbaikan sehingga tidak bisa menampung kendaraan dan orang masuk di dalamnya. Pihak dinas terkait beralasan, anggaran perbaikan terminal belum ada, maka dilakukan perbaikan sementara. Perbaikan dilakukan terutama di jalan masuk, karena selama ini, sopir beralasan tidak masuk terminal karena takut patah as, sebab banyak lubang.

Dalam pengertian umum, pungutan liar merupakan perbuatan yang dilakukan pegawai atau pejabat negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasar peraturan.

Ada beberapa faktor penyebabnya, yaitu mental dan karakter, ekonomi dan penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan hidup, budaya organisasi, sumber daya manusia, pengawasan yang lemah.

Dalam kasus pungli terminal, faktor apa penyebabnya? Ini tentu menjadi persoalan yang musti dijawab oleh Pemkab Batanghari, juga pemkab lainnya. Karena, bukan tidak mungkin, persoalan serupa terjadi di tempat lain.

Apabila membaca persoalan pungutan secara kritis dari sisi lain, masyarakat juga tidak boleh menyerah atas perlakuan oknum, apabila mengalami ketidakpastian pelayanan. Jangan sampai masyarakat toleran terhadap praktik pungli di sektor pelayanan publik.

Sampai persoalan OTT itu selesai, terminal dilarang beroperasi dan pemkab telah berupaya melakukan perbaikan sementara. Apabila sudah selesai dan kendaraan sudah bisa masuk terminal, pihak dinas akan menyurati perusahaan angkutan yang ada di Batanghari untuk masuk terminal.

Sebagai masyarakat umum, sebijaknya kita berani membantu pemerintah melakukan pengawasan‑pengawasan untuk mengantisipasi oknum‑oknum melakukan pungli. Bukan malah melanggenggkan tindakan‑tindakan yang bersifat koruptif dan menggerogoti sistem yang telah ada. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved