Sepanjang 2017 ada 92 TKI Dipulangkan, ini Penyebabnya
Kadiv Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM wilayah Jambi Erna Yunanti Murni mengatakan pihaknya saat ini sudah menerima banyaknya TKI yang terpaksa
Penulis: andika | Editor: bandot
Laporan wartawan Tribun Jambi Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kadiv Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM wilayah Jambi Erna Yunanti Murni mengatakan pihaknya saat ini sudah menerima banyaknya TKI yang terpaksa dipulangkan karena tidak mengikuti prosedur imigrasi.
" Sepanjang tahun 2016 ada 92 TKI yang dipulangkan," ujar Erna Yunanti Murni.
Namun menurut Erna hingga saat ini belum tau apa penyebab TKI dipulangkan, namun diduga itu persoalan pidana atau menyalahi prosedur seperti tidak punya visa kerja.
Dia juga mengatakan agar persoalan ini jangan terulang lagi, maka lengkapi syarat administrasi untuk menjadi TKI. Karena jika tidak tidak lengkap akan terjadi perdagangan orang.
" Awalnya alasanya adalah kerja namun akhirnya malah kerja di sana, " katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/12022017_tki-ilegal_20170212_215233.jpg)