Imigrasi Jambi Tolak 17 Paspor

Tahun 2017 Kementerian Hukum dan Ham wilayah Jambi (KemenkumHAM) menolak 17 pengajuan penerbitan paspor

Penulis: andika | Editor: bandot
net
Ilustrasi Paspor 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tahun 2017 Kementerian Hukum dan Ham wilayah Jambi (KemenkumHAM) menolak 17 pengajuan penerbitan paspor. Karena dikhawatirkan untuk digunakan TKI ilegal.

Kepala KemenkumHAM Wilayah Jambi Bambang Palasara mengatakan peraturan dari pusat disebabkan pengajuan penerbitan paspor tersebut tidak memenuhi syarat.

"Jika mau menjadi tenaga kerja harus jelas syarat dan ketentuannya. Jangan sampai malah membuat masalah baru,"katanya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved