Imigrasi Jambi Tolak 17 Paspor
Tahun 2017 Kementerian Hukum dan Ham wilayah Jambi (KemenkumHAM) menolak 17 pengajuan penerbitan paspor
Penulis: andika | Editor: bandot
Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tahun 2017 Kementerian Hukum dan Ham wilayah Jambi (KemenkumHAM) menolak 17 pengajuan penerbitan paspor. Karena dikhawatirkan untuk digunakan TKI ilegal.
Kepala KemenkumHAM Wilayah Jambi Bambang Palasara mengatakan peraturan dari pusat disebabkan pengajuan penerbitan paspor tersebut tidak memenuhi syarat.
"Jika mau menjadi tenaga kerja harus jelas syarat dan ketentuannya. Jangan sampai malah membuat masalah baru,"katanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/25062016-paspor_20160525_201323.jpg)