Perang Roti di Venezuela, Ini Penyebabnya

Hal ini guna menegakkan aturan bahwa 90 persen gandum harus digunakan untuk membuat roti tawar, ketimbang kue dan pastri yang lebih mewah dan mahal.

Editor: Duanto AS
FEDERICO PARRA / AFP
Warga kota Caracas, Venezuela rela antre berjam-jam di sebuah bank untuk menukar uang pecahan 100 bolivar yang akan dihapus pemerintah. 

TRIBUNJAMBI.COM, CARACAS - Otoritas di Venezuela pekan ini menangkap empat orang pembuat kue. Hal ini sejalan dengan ancaman pemerintahan sosialis yang dipimpin Presiden Nicolas Maduro untuk mengambil alih toko roti dan kue, dikenal dengan istilah "perang roti."

Mengutip Reuters, Jumat (17/3/2017), Maduro menerjunkan inspektur dan tentara ke lebih dari 700 toko roti dan kue di penjuru ibukota Caracas pekan ini.

Hal ini guna menegakkan aturan bahwa 90 persen gandum harus digunakan untuk membuat roti tawar, ketimbang kue dan pastri yang lebih mewah dan mahal.

Ini adalah upaya baru yang dilakukan oleh pemerintah untuk menangkal kekurangan dan antrian panjang masyarakat yang ingin membeli bahan-bahan pokok.

Kondisi ini mencerminkan krisis ekonomi yang melanda Venezuela dalam tiga tahun terakhir.

Partai Sosialis yang berkuasa menyatakan, para pebisnis pro oposisi melakukan sabotase dengan cara sengaja menaikkan harga dan menimbun barang.

Padahal, banyak kritik menyatakan pemerintah yang harus disalahkan atas krisis yang ada karena kegagalan dalam kendali harga dan nilai tukar.

Adapun para pembuat roti menyalahkan pemerintah karena kondisi kekurangan gandum dalam skala nasional. Menurut mereka, 80 persen pabrik roti tidak memiliki pasokan bahan baku sama sekali.

 
"Mereka yang terlibat di balik "perang roti" akan menanggung risikonya dan jangan biarkan mereka menyatakan kemudian bahwa ini adalah penyiksaan secara politik," tegas Maduro.

Dua orang pembuat roti ditangkap lantaran menggunakan terlalu banyak gandum dalam produk roti manis dan kue, sementara dua lainnya ditangkap karena menggunakan gandum kedaluwarsa. Pemerintah mengambil alih pabrik usaha mereka selama 90 hari.(Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved