Sidang Kasus E KTP

Proyek E-KTP Tak Sesuai Target, Gamawan Tak Tahu ke Mana Sisa Uang

Mantan Menteri Dalam Negeri,Gamawan Fauzi, mengakui bahwa proyek e-KTP tidak memenuhi target sebanyak 172 juta lembar.

Editor: Fifi Suryani
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Suasana sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengakui bahwa proyek e-KTP tidak memenuhi target sebanyak 172 juta lembar.

Menurut Gamawan, jika tidak memenuhi target, seharusnya ada pengembalian sisa anggaran.

Hal itu dikatakan Gamawan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).

"Kira-kira baru 145 juta perekaman waktu itu yang dilaporkan ke saya. Kalau tidak tercapai, uang bisa dikembalikan," ujar Gamawan kepada majelis hakim.

Majelis hakim kemudian menanyakan apakah uang sisa proyek e-KTP benar-benar sudah dikembalikan kepada negara.

Namun, Gamawan mengaku tidak mengetahui apakah pengembalian dilakukan.

"Saya tidak tahu, itu kewenangan pengelola anggaran," kata Gamawan.

Majelis hakim kemudian merasa heran, mengapa Gamawan selaku Menteri dan penguasa anggaran tidak mengetahui ke mana aliran uang yang seharusnya dikembalikan kepada negara.

"Tapi kan ini proyek besar, masa tidak ada pertanggungjawaban? Saudara sebagai Menteri tidak tahu, tidak ada pengawasan?" tanya anggota majelis hakim.

Menurut Gamawan, dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu, ia sudah meminta pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan,Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, menurut Gamawan, tidak ada satu lembaga pun yang melaporkan ada kerugian negara.

 Dalam persidangan pertama terungkap ada puluhan anggota DPR periode 2009-2014, pejabat Kementerian Dalam Negeri, staf Kemendagri, auditor BPK, swasta hingga korporasi yang diduga menikmati aliran dana proyek e-KTP tersebut.

Pemeriksaan saksi nantinya juga untuk membuktikan imbalan yang diperoleh oleh anggota DPR dan pihak lain karena menyetujui anggaran e-KTP pada 2010 dengan anggaran Rp 5,9 triliun.

Adapun kesepakatan pembagian anggarannya adalah:

1. 51 persen atau sejumlah Rp 2,662 triliun dipergunakan untuk belanja modal atau riil pembiayaan proyek.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved