Hermansyah Coba Melarikan Diri saat Digerebek Petugas
berupa 10 klip plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,50 gram, 1 timbangan digital warna hitam beserta 23 klip plastik
Penulis: Herupitra | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI.COM - Hermansyah (20) warga RT 10, Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun diamankan polisi.
Pemuda ini tak bisa berkutik saat petugas kepolisian menemukan narkotika diduga sabu di rumahnya.
Informasi yang didapatkan Tribun, penangkap Hermansyah berawal pada Selasa (14/3), Satgas Ops Antik Siginjai Polres Sarolangun mendapat informasi dari masyarakat di RT 10 Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh ada seseorang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut anggota Ops Antik langsung melakukan penyelidikan. Petugas melakukan penggerebekan di rumah Hermansyah.
“Saat dilakukan pengerbekan tersangka mencoba melarikan dari. Namun berkat kesigapan anggota tersangka berhasil diamankan,” kata Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP didampingi Kasat Nakoba, AKP Sandy Mutaqqin, Rabu (15/3).
Setelah berhasil mengamakan tersangka lanjutnya, pihaknya langsung melakukan pengeledahan di rumah tersangka. Disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan berapa barang bukti.
Diantaranya, berupa 10 klip plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,50 gram, 1 timbangan digital warna hitam beserta 23 klip plastik kosong.
“Tersangka dan barang bukti kemudian kita bawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut,” sebutnya.
Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap tersangka. Hal ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang ada di Sarolangun.
“Tersangka saat ini kita amankan di Sel tahanan Mapolres. Kita masih melakukan pengembangan,” pungkasnya.