Kapolsek Tanah Abang Enggan Beberkan Alasan Pemanggilan Sandiaga Uno
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Suwarno enggan berkomentar lebih jauh terkait alasan pemanggilan Calon Wakil Gubernur
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Suwarno enggan berkomentar lebih jauh terkait alasan pemanggilan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno, Jumat (10/3/2017).
Menurutnya, Humas Polres Metro Jakarta Pusat lebih berwenang untuk menyampaikannya.
"Jadi nanti selesai pemeriksaan. Nanti dari Polres, dari Humas yang akan menyampaikan. Nanti selesai pemeriksaan kita sampaikan melalui Humas. Humas aja yang nanti menyampaikan," kata Suwarno, di kantornya, Jumat (10/3/2017).
Sebelumnya, Sandiaga Uno dijadwalkan hadir pukul 09.00 WIB tadi untuk menjalani pemeriksaan.
Belum diketahui secara pasti kasus apa yang melibatkan Sandiaga Uno.
Namun berdasarkan surat pemanggilan bernomor Spgl/S-14/III/2017/Sektro TA, kasus ini berkaitan peristiwa yang terjadi pada tahun 2013 di sekitar Gelora Bung Karno Senayan.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustakim membenarkan hal tersebut.
"Betul, sebagai saksi saja," kata Mustakim saat dihubungi.
Namun, Mustakim enggan menyebutkan kasus yang membelit calon wakil gubernur DKI itu.
"Nanti saja ya," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/10032017_surat-panggilan_20170310_185617.jpg)