Densus 88 Tangkap Pria Diduga Terkait Bom Panci di Taman Pandawa

Seorang penghuni indekos di Jalan Kebon Gedang 3 nomor 245/126 D, Kelurahaan Maleer, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, ditangkap polisi.

Editor: Rahimin
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
OLAH TKP - Tim Gegana Polda Jabar melakukan penjagaan saat petugas Labfor Bareskrim Polri, Inafis Polda jabar dan Polrestabes Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Kelurahan Arjuna, Jalan Pandawa, Kota Bandung, Selasa (28/2/2017). Pemeriksaan ini untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk bahan penyidikan pascainsiden ledakan bom panci di kawasan tersebut. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang penghuni indekos di Jalan Kebon Gedang 3 nomor 245/126 D, Kelurahaan Maleer, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, ditangkap polisi.

Penghuni indekos yang diketahui seorang pria itu disebut-sebut satu kelompok dengan pelaku bom panci Taman Pendawa, Yayat Cahdiyat.

Informasi yang dihimpun Tribun di lapangan, pria yang yang ditangkap itu memiliki panggilan Agus. Belum diketahui kapan Agus ditangkap petugas yang mengaku dari Densus 88.

Namun tim Densus 88 melakukan penggeledahan di indekos yang dihuninya, Rabu (8/3/2017).

"Sejak pukul 02.00 WIB digeledahnya. Baru selesai tadi," kata Bendahara RW, Agus Sofyan (47), kepada Tribun sembari menunjukkan indekos yang digeledah Densus 88, Rabu (8/3/2017) sore.

Dikatakan Agus, tim Densus 88 yang menggeledah tidak menggunakan pakaian dinas. Menurutnya, puluhan anggota Densus 88 yang melakukan penggrebekan tersebut.

Pria berbadan tegap dan cepak, kata dia, juga membawa barang-barang yang ada di dalam kamar indekos.

"Barang bukti itu sempat digelar di halaman indekos sebelum dibawa pakai mobil," ujar Agus seraya menyebut petugas yang menggeledah tak bisa berbahasa Sunda.

Petugas pun mengendarai mobil yang digunakan pun berplat nomor Jakarta dan Bogor. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved