FOTO: Pengedar Narkoba dari Pauh Berusaha Tabrak Polisi yang Menghadangnya

Tiga pria asal Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun diamankan polisi, Jumat (24/2) malam. Ketiganya MS, AH, AB ditangkap Sat Narkoba

Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/HERUPITRA
iga pria asal Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun diamankan polisi, Jumat (24/2) malam. Ketiganya MS, AH, AB ditangkap Sat Narkoba Polres Sarolangun karena kedapatan membawa 3,94 gram sabu dan 2,5 butir extasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Tiga pria asal Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun diamankan polisi, Jumat (24/2) malam. Ketiganya MS, AH, AB ditangkap Sat Narkoba Polres Sarolangun karena kedapatan membawa 3,94 gram sabu dan 2,5 butir extasi.

Penangkapan berawal sekitar pukul 23.00 Wib, personil Sat Narkoba Polres Sarolangun dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sarolangun, AKP Sandy Mutaqqin melaksanakan patroli di seputaran wilayah Kecamatan Singkut dalam rangka Ops Antik Siginjai.

Saat itu anggota mencurigai sebuah mobil yang melaju dari perbatasan Kabupaten Rawas menuju arah Singkut. Curiga, polisi berusaha menyetop kendaraan tersebut.

Namun bukannya berhenti, tiga orang di dalam mobil Avanza hitam tersebut terus memacu kendaraan mereka. Melihat hal itu anggota langsung menghubungi Satgas Ops Antik Siginjai.

Di simpang empat Sarolangun dipimpin Ka Satgas 2 Iptu Rico Amtomi dilakukan penghadangan. Dihadang tersangka narkoba ini berusaha melarikan diri dengan cara menabrak anggota polisi yang menghadangnya.

Untung anggota polisi behasil menghindar. Sementara mobil tersangka terperosok ke pinggir jalan. Dan polisi langsung mengamankan kendaraan tersebut.

Pada saat dilakukan penggeledahan, di dalam mobil tersebut ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 3,94 gram dan extasi sebanyak 2,5 butir. Bersama barang bukti, ketiga tersangka dengan inisial MS, AH, AB, ketiganya adalah warga kecamatan Pauh langsung dibawa ke Mapolres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP melalui Kasat Narkoba AKP Sandy Mutaqqin membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, kegiatan operasi antik dilaksanakan guna untuk memberantas peredaran Narkotika diwilayah Kabupaten Sarolangun serta memberikan efek jera kepada sipengedar dan pemakai.

“Ketiga tersangka yang berhasil kita tangkap tadi malam kita amankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut,” ungkap kasat narkoba, Sabtu (25/2). (*)

Tiga pria asal Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun diamankan polisi, Jumat (24/2) malam. Ketiganya MS, AH, AB ditangkap Sat Narkoba Polres Sarolangun karena kedapatan membawa 3,94 gram sabu dan 2,5 butir extasi.
Tiga pria asal Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun diamankan polisi, Jumat (24/2) malam. Ketiganya MS, AH, AB ditangkap Sat Narkoba Polres Sarolangun karena kedapatan membawa 3,94 gram sabu dan 2,5 butir extasi. (TRIBUNJAMBI/HERUPITRA)
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved