Minggu, 12 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Soal Pemberhentian Ahok, Jokowi Tunggu Hasil Putusan PTUN

Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah memastikan tak ambil bagian dalam aksi yang akan digelar di depan Gedung DPR pada Selasa (21/2/2017) besok.

Editor: Rahimin
Jessi Carina
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerima bunga dari anggota organisasi Solidaritas Merah Putih di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/2/2017). 

TRIBUNJAMBI.COM  -  Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah memastikan tak ambil bagian dalam aksi yang akan digelar di depan Gedung DPR pada Selasa (21/2/2017) besok.

Dahnil mengatakan, salah satu tujuan aksi itu adalah menuntut pemberhentian sementara terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menurut dia, tuntutan Pemuda Muhammadiyah terkait Ahok telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo, saat bertemu pada Senin (20/12/2017) siang ini.

"Sebenarnya aspirasinya kawan-kawan yang besok itu demo, itu sudah kami sampaikan, bahkan terus terang langsung kepada Pak Presiden dan Pak Presiden langsung menjawab itu," kata Dahnil, seusai bertemu Presiden.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi berjanji menunggu pandangan hukum dari Pengadilan Tata Usaha Negara terkait status Ahok.

Apabila PTUN mengabulkan gugatan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) agar Ahok diberhentikan sementara dari Gubernur DKI, maka Jokowi akan mengikutinya.

"Nanti kalau sudah keluar PTUN kita tagih sikap Beliau, apakah Beliau akan tetap konsisten dengan sikap itu," ujar Dahnil.

Namun, Dahnil menghargai masyarakat yang akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan menggelar aksi.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved