Dua Pelaku Maling Meteran Listrik Diringkus
Dicky Pranata alias Dicky (22) warga, Kelurahan Sulanjana dan Syamsul Bahri (40) warga Kelurahan Rajawali,
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dicky Pranata alias Dicky (22) warga, Kelurahan Sulanjana dan Syamsul Bahri (40) warga Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur diringkus anggota Satreskrim Polresta Jambi. Dua pelaku itu, diamankan lantaran maling meteran listrik milik Jufri (36).
Barang bukti yang ikut diamankan yakni meteran hasil curian. Ditaksir senilai Rp 2,5 juta.
Kapolresta Jambi, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir mengatakan, dua pelaku itu masih di sel.
"Sekarang masih diperiksa lebih lanjut," ujarnya, Sabtu (18/2).
Ia menjelaskan, awalnya pada Selasa, 14 Februari lalu korban Jufri yang merupakan warga Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura ini mengecek rumahnya yang baru rampung di Perum Villa Duta, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah.
"Saat dicek, meteran listriknya hilang,” ujarnya lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/18022017_curi-meteran-listrik_tangkap_20170218_204653.jpg)