Gaji Honorer Belum Dibayar
nyatanya sampai saat ini belum bisa dipastikan kapan pembayaran dilakukan. Karena saat ini masih menunggu Peraturan Gubernur
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Awang Azhari
Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Pasca beralihnya pendidikan SMA dan SMK ke Pemerintah Provinsi Jambi di Tahun 2017, guru honor juga diakomodasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Gaji guru honor ini dibayar melalui dana APBD Provinsi Jambi, senilai Rp 32 Miliar.
Namun, nyatanya sampai saat ini belum bisa dipastikan kapan pembayaran dilakukan. Karena saat ini masih menunggu Peraturan Gubernur mengenai pembayaran gaji honorer itu.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Eny Suhartati, sebelum gaji guru honor dibayar, perlu ada Pergub terlebih dahulu. Saat ini pihaknya sudah menyiapkan draft Pergub. Dan draft tersebut menurutnya juga sudah ada di Biro Hukum dan sudab direvisi. Kemudian harus ada SK pembahas juga, yang akan disampaikan ke Gubernur dan Sekda Provinsi Jambi.
"Untuk tim pembahas, juga harus ada SK nya. Besok kita sampaikan ke Gubernur dan Sekda untuk pengajuan SK pembahas. Target kita minggu keempat Februari ini sudah ditanda tangani," katanya.
Jika regulasi dan SK sudah selesai, maka pembayaran bisa langsung dilaksanakan. Ditanyakan apakah tidak khawatir akan kekurangan anggaran jika jam mengajar guru honor banyak, Eny mengatakan sudah ada perhitungannya. Untuk data awal, digunakan data P3D tahun lalu.
"Kalau nanti ada yang mengundurkan diri, tinggal kita sesuaikan. Karena kalau dirobah sekarang akan kacau datanya. Tapi, kita minta jumlah giru honor iru tak lebih dari yang kita butuhkan," katanya.