Haedar: Tegaskan Memilih Berdasarkan Agama Sejalan Dengan Konstitusi
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammaddiyah, Haedar Nashir menyebut memilih pemimpin berdasarkan agama tidak menyalahi konstitusi.
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammaddiyah, Haedar Nashir menyebut memilih pemimpin berdasarkan agama tidak menyalahi konstitusi.
Kepada wartawan di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017), Haedar Nashir menjelasakan agama dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Mulai dari pembukaannya yang menyebut "Dengan Rahmat Allah Yang Maha Kuasa," dan dalam pasal 29, di mana dituliskan rakyat bebas menjalankan ajaran agamanya.
"Jadi kalau orang memilih karena agama, disamping itu punya pijakan pada hidup bangsa Indonesia yang beragama, yang kedua, konstitusi dasar itu tidak bertentangan, bahkan sejalan dengan konstitusi," katanya.
Ketua PP Muhamadiyah menyebut yang tidak boleh dilakukan di Indonesia karena bertentangan dengan konstitusi adalah karena agama, etnik, budaya bahkan atas nama demokrasi, melakukan penghalangan maupun intimidasi terhadap kelompok tertentu.
"Yang tidak boleh ya yang seperti itu, saya pikir siapapun dia yang berkata seperti itu, tidak paham demokrasi yang tumbuh subur di Indonesia," katanya.
Pihak yang menyebut memilih berdasarkan agama bertentangan dengan konstitusi adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pernyataan tersebut dikatakan Ahok saat berpidata dalam acara serah terima jabatan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, di Balaikota, Jakarta Pusat, Sabtu, (11/2/2017).