HOTLINE SERVICE

Bagaimana Ngurus Izin Usaha Kecil

Katanya izin usaha kecil bisa diurus lewat kecamatan, apa benar pak? gimana caranya pak, thakns (+6281366137***)

Editor: Duanto AS

Kepada: Wali Kota Jambi
Katanya izin usaha kecil bisa diurus lewat kecamatan, apa benar pak? gimana caranya pak, thakns (+6281366137***)

Layanan PATEN
MASYARAKAT yang ingin membuat izin usaha sekala kecil, kini dapat mengurusnya melalui kecamatan dengan sistem pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) tanpa harus mengurus perizinan melalaui BPMPPT atau kekantor walikota langsung.
Sejak awal tahun 2014 sudah ada perwal yang mengatur terkait PATEN ini, untuk pengurusan izin skala kecil diserahkan ke kecamatan melalui PATEN seperti izin bangunan tipe 36 - 70 M persegi dan untuk skala besar diserahkan ke BPMPPT. yang tidak bisa hanya izin prinsip dan amdal, tetap melalui walikota.
Saat ini terdapat tujuh kecamatan yang telah memiliki layanan PATEN tersebut, dan diimbau masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik.

Sy Fasha
Wali Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved