Panglima TNI Merasa Kewenangannya Dikebiri, Menhan: Jangan Buat Saya Ribut

Ryamizard Ryacudu merespons keluhan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo seputar pengadaan alat utama sistem persenjataan

Editor: Rahimin
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu merespons keluhan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo seputar pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan pembelian AgustaWestland 101.

Dia meminta agar keluhan Gatot yang merasa wewenangnya terbatas itu tidak dibesarkan.

"Jangan digede-gedein. Dari dulu saya enggak pernah ribut kan, jangan buat saya ribut. Saya orang pejabat pengalah, bukan kalah," ucap Ryamizard.

Ia menjelaskan, persoalan anggaran memang berawal dari Kementerian Keuangan yang kemudian menyerahkan kepada Kementerian Pertahanan. Selanjutnya, penggunaan anggaran diserahkan ketiga angkatan di TNI.

Untuk anggaran TNI sendiri, diserahkan kepada Panglima dan Kasum.

"TNI ada Panglima atau Kasum. Kemudian yang tiga angkatan, laut, darat, dan udara. Itu kuasa pengguna anggaran. Kuasa dari saya. Kan masing-masing saya berikan," kata Ryamizard.

Ryamizard pun meminta wartawan untuk tidak mengungkit lagi keluhan yang disampaikan oleh Panglima TNI. Ia mengaku tidak ingin masalah ini menjadi besar dan menimbulkan keributan.

Sementara terkait pembelian AW101, Ryamizard menyerahkannya kepada Kepala Staf Angkatan Udara.

KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki perencanaan, pengadaan, hingga helikopter tersebut berada di Indonesia.

AW101 sudah berada di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma sejak empat atau lima hari lalu. Adapun tim investigasi tersebut baru bekerja efektif selama tiga hari.

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melakukan konsolidasi.

Hal itu terkait keluhan Panglima TNI mengenai Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 tahun 2015 saat rapat kerja dengan Komisi I DPR.

"Bahwa ada ungkapan dari panglima, kami Komisi I mempersilakan dilakukan konsolidasi dulu antara Menhan dan Panglima, ini kan urusan eksekutif, bukan urusan kami. Kalau disampaikan ke kami, selesaikan dulu di antara mereka," katanya.

Kharis mengatakan Komisi I DPR hanya mengetahui anggaran Alutsista berasal dari Menteri Pertahanan. Politikus PKS itu juga tidak mengetahui pembelian pesawat AW-101.

"Kalau kita kan tidak boleh urus satuan tiga, kita tahunya Menhan beli Alutsista (Alat Utama Sistem Pertahanan)," kata Kharis.

Kharis menyarankan Menhan dan Panglima TNI meningkatkan koordinasi sehingga tidak memunculkan kesalahpahaman.(fer/kps/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved