Sejak Diberlakukan, 4 Pengendara di Kerinci Kena E-Tilang
Untuk mempercepat serta memudahkan, dan memangkas birokrasi sebagai bentuk pelayanan prima di bidang penegakan hukum
TRIBUNJAMBI.COM - Untuk mempercepat serta memudahkan, dan memangkas birokrasi sebagai bentuk pelayanan prima di bidang penegakan hukum.
Polres Kerinci resmi memberlakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, melalui sistem bukti pelanggaran (tilang) secara elektronik atau e-tilang, semenjak 1 Februari 2017.
Kasat lantas Polres Kerinci AKP Suparianto saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa eletronik-tilang ini dapat memudahkan masyarakat yang melakukan pelanggaran apabila tidak dapat hadir sidang, untuk dapat langsung membayar denda tilang kepada bank dengan menggunakan slip biru dari lembar tilang yang ada.
Dijelaskannya, untuk e-tilang ini masyarakat yang melakukan pelanggaran akan membayarkan denda tilang langsung kepada bank dengan menggunakan slip biru dari lembar tilang yang ada.
Pada saat ditilang, masyarakat akan langsung tahu denda yang harus dibayarkan sesuai dengan pelanggaran yang diperbuat.
"Maka untuk itu diimbau kepada masyarakat agar dapat berhati-hati dan tetap selalu patuhi peraturan lalu lintas yang ada. Karena keselamatan merupakan kepentingan kita bersama," ujar Kasat Lantas.
Semenjak dilaunching dan disahkan satu pekan yang lalu, Satlantas Polres Kerinci terus melakukan kegiatan penindakan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Suparianto, baik itu penindakan pada saat mengatur lalu lintas di pagi hari maupun razia rutin yang dilakukan di berbagai tempat.
Sampai saat ini diakui Kasat, slip biru ataupun tilang online yang telah dipergunakan oleh para pelanggar dalam memudahkan mereka membayar denda tilang jika mereka tidak dapat hadir pada sidang di pengadilan negeri yaitu baru berjumlah 4 orang. "Semenjak dimulai e-tilang, baru 4 yang kita tindak," ungkap Kasat.
Pelanggaran yang sebagian besar dilakukan oleh para pelanggar yaitu tidak menggunakan helm baik pengemudi dan penumpang (pasal 291) yang dilakukan oleh para pengendara roda 2.
"Diharapkan e-tilang yang telah berjalan selama lebih dari sepekan di polres Kerinci dapat terlaksana dengan baik, dan akan terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu akan e-tilang ini," tandasnya.