Empat Pengedar Narkoba di Merangin Dibekuk

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Aparat Kepolisian Sat Narkoba Polres Merangin berhasil membekuk empat

Penulis: Herupitra | Editor: ridwan
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Aparat Kepolisian Sat Narkoba Polres Merangin berhasil membekuk empat pengedar dan pengguna narkoba di wilayah Kecamatan Bangko. Keempatnya yakni, SE (39) warga Sungai Mas Bangko, JF (31) warga Kabupaten Musi Rawas Utara, DD (26) warga Kelurahan  Dusun Bangko dan seorang perempuan WL (28) warga Sungai Mas Bangko.

Selain mengamankan tersangka, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak delapan paket sedang yang dibungkus dengan kertas. Juga satu bungkus besar ganja dengan tisu warna merah dan narkotika jenis sabu sebanyak 1,35 gram.

Penangkapan keempatnya tersangka yang dilakukan Kamis lalu, bermula dari laporan masyarakat. Masyarakat di wilayah Lingkungan Sungai Mas Bukit Keramat, Kelurahan Pasar, Kota Bangko mengeluhkan daerah mereka sering dijadikan tempat transaksi dan tempat memakai narkoba.

Bermodal informasi tersebut, jajaran Sat Narkoba Polres Merangin langsung bergerak cepat dan melakukan pengintaian. Kemudian pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah milik WL.

Di rumah tersebut, pihak kepolisian hanya bisa menemukan seorang tersangka bernama SE yang merupakan seorang resedivis dengan kasus yang sama. Juga diamankan beberapa paket narkotika jenis ganja serta pampir yang di simpan di dalam tas hitam merek Puma.

Kemudian dilakukan pengembangan. Sekitar pukul 23.00 aparat kepolisian kembali mendatangi rumah milik WL. Dalam penggeledahan kedua ini, pihak kepolisian kembali mengamankan tiga orang tersangka pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu–sabu beserta barang bukti sabu seberat 1,35 gram.

Sabu tersebut disimpan dalam 7 bungkus plastik kecil, satu bungkus pecahan ekstasi, dua buah alat hisap sabu dan perlengkapan lainya.
Sesampai di Mapolres Merangin, dilakukan tes urine terhadap keempat tersangka dan hasilnya positif menggunakan narkoba.

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro melalui Paur Humas IPDA Sitorus membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ya, kemarin anggota Sat Narkoba mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah lingkungan Sungai Mas Bukit Keramat. Dari tangan ke empat tersangka di amankan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu serta perlengkapan untuk menghisap sabu,” tegasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved