Draft Perda Tahun Ini Disampaikan ke DPRD
Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, tahun ini baru
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, tahun ini baru akan disampaikan ke DPRD Batanghari.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Batanghari , M Rambe, Senin (6/2).
"Pembahasan tingkat eksekutif sudah selesai, tahun ini baru akan diajukan ke DPRD Batanghari untuk pembahasan lebih lanjut," katanya.
Diperkirakan, lanjutnya pembahasan di DPRD baru akan dilakukan pada Mei 2017.
"Kemungkinan bulan Mei pembahasan di DPRD," imbuhnya.
Sementara terkait perubahan poin dalam perda yang mengatur tentang nilai perhitungan retribusi menara telekomunikasi, Rambe mengatakan sudah dibahas.
"Poin perubahan sudah dibahas," ujarnya.
Seperti diketahui pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang membatalkan nilai perhitungan retribusi menara telekomunikasi sebesar 2 persen dari nilai jual objek pajak, Pemkab Batanghari ajukan revisi terhadap Perda Batanghari Nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
Revisi Perda No 2 tahun 2012 meliputi poin penghitungan retribusi terutama pada pasal 1 hingga 4. Kedepan dasar perhitungan retribusi menara telekomunikasi akan mengacu pada ketinggian, sistem kepemilikan, serta jangkauan.
MK menyatakan bahwa tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi sebesar 2 persen dari NJOP dianggap berlebihan dan memberatkan. Dengan alasan itu MK menurunkan tarif retribusi yang diatur Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Sehan mengatakan serah terima pemungutan retribusi menara telekomunikasi dari Dinas Perhubungan ke Diskominfo, belum dilakukan.
"Saat ini masih dalam pendataan disana (Dishub,red), lagipula landasan hukum (Perda) yang mengatur besaran retribusi yang akan dipungut juga belum selesai," katanya.
Setidaknya terdapat 82 menara telekomunikasi yang berada di Kabupaten Batanghari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/paripurna-dprd-batanghari_20161214_101357.jpg)