Air Limbah Dompeng Disedot PDAM

Maraknya aktivitas PETI menggunakan alat Dompeng yang luput dari pantuan pihak terkait ini seperti diungkapkan warga Dusun Bangko, Badri Husin.

Penulis: Herupitra | Editor: Awang Azhari
ist
Gubernur Jambi Zumi Zola meninjau lokasi Penambang Emas Tampa Izin (PETI) lubang jarum Desa Simpang Parit, kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin, Sabtu (29/10). 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin makin tak terbendung. Bahkan aktivitas illegal ini dilakukan di kota Bangko, tepatnya di sepanjang aliran Sungai Murak, Kelurahan Dusun Bangko.

Maraknya aktivitas PETI menggunakan alat Dompeng yang luput dari pantuan pihak terkait ini seperti diungkapkan warga Dusun Bangko, Badri Husin.

Dia mengatakan, PETI yang sudah lama beraktivitas tersebut, jumlahnya tidak tercatat. Namun ia memperkirakan ada puluhan Dompeng dikawasan sungai Murak.

“PETI di Sungai Murak, Kelurahan Dusun Bangko sudah puluhan (unit),” tulis Badri yang juga anggota DPRD Kabupaten Merangin, di akun Facebooknya, Minggu (5/2).

Dikatakan Badri, air bekas aktivitas Dompeng tersebut membuat air sungai menjadi keruh. Bahkan menurut Badri limbah bekas kegiatan PETI itu disedot oleh pipa PDAM di Pulau Kemang.

Dalam postingannya, Badri mengaku sudah melaporkan kegiatan PETI yang meresahkan tersebut. Namun belum ada tanggapan dari pihak terkait.

“Air limbahnya disedot oleh PDAM di Pulau Kemang, kalau ditambah gula mirip teh susu,” singgung Badri.

Sementara itu, Kapolsek Bangko, IPTU Didih Engkas dikonfirmasi terkait aktivias PETI tersebut, mengaku tidak mengetahuinya. Didih sebut pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut.

“Saya belum tahu, belum mendapatkan informasinya. Coba Tanya ke Polres langsung,” katanya, dikonfirmasi melalui sambungan telpon, kemarin.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved