Curanmor
Pelaku Penipuan Sepeda Motor Diamankan Polisi. Modusnya Beri Harga Murah
Ade Tirta Riparin (19) terbuai harga murah sepeda motor yang ditawarkan oleh Heriyanto alias Iyan (41)
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ade Tirta Riparin (19) terbuai harga murah sepeda motor yang ditawarkan oleh Heriyanto alias Iyan (41) warga RT 26 Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin. Betapa tidak, harga yang ditawarkan Iyan hanya Rp 3,5 juta.
Ade pun tergiur dan memberikan uang muka Rp 2,5 juta untuk membawa pulang sepeda motor jenis Yamaha Vega milik Iyan. Namun, sampai waktu yang telah disepakati, sepeda motor tak kunjung terlihat. Bahkan, uang Ade pun tak dikembalikan Iyan.
Sehingga warga Karya Mandiri, Perum Kartama Raya, Blok J, Kelurahan Maha Ratu, Kecamatan Marpoyan Damai, Provinsi Riau ini melapor ke Mapolsek Telanaipura atas tindak pidana penipuan.
"Kejadiannya Juli 2016 lalu. Korban dan pelaku telah sepakat untuk bertransaksi sepeda motor dengan harga yang telah ditentukan," ujar Kapolse Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf kepada wartawan, Sabtu (4/1).
Bastari bilang, setelah korban memberikan uang, sepeda motor malah tak kunjung diberikan pelaku. "Uangnya juga tak dikembalikan," ujarnya lagi.
Jumat (3/1), ucap Bastari, keberadaan pelaku terdeteksi oleh anggotanya. Ternyata Iyan tengah santai di rumahnya.
"Anggota langsung menjemput pelaku," katanya.
Pelaku pun diboyong oleh anggota Polsek Telanaipura tanpa perlawanan.