Wabup Optimistis Rancangan APBD Segera Rampung
Meski tidak dihadiri Bupati Merangin, Al Haris, DPRD Merangin dan Pemkab Merangin, Rabu (1/2) mulai gelar paripurna penyampaian nota KUA-PPAS
Penulis: Herupitra | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI.COM - Meski tidak dihadiri Bupati Merangin, Al Haris, DPRD Merangin dan Pemkab Merangin, Rabu (1/2) mulai gelar paripurna penyampaian nota KUA-PPAS dan Ranperda APBD Merangin 2017.
Dari pihak DPRD, rapat dipimpin Ketua DPRD Zaidan Ismail, didampingi Wakil Ketua Isnedi. Sementara dari pihak Pemkab diwakilkan ke Wakil Bupati Khafid Moein.
Ketua DPRD, Zaidan seusai rapat paripurna mengatakan, dengan batas waktu yang diberikan Pemerintah Provinsi Jambi selama 14 hari, diyakini akan selesai tepat waktu.
“Sesuai dengan kesepakatan pemerintah kita gelar rapat paripurna penyampaian nota KUA-PPAS, kita optimistis jika sebelum deadlinenya pembahasan ini akan selesai, kita yakin dengan hal itu,” ujar Zaidan.
Dikatakan Zaidan, untuk mempercepat pembahasan KUA-PPAS dan rancangan APBD Merangin pihaknya membentuk Panitia Kerja (Panja).
“Hari ini seperti seperti yang kawan kawan lihat tadi DPRD membentuk Panja, biar prosesnya lebih cepat untuk pembahasan KUA-PPAS. Untuk pembahasannya kita kembali dari awal, sesuai dengan yang disampaikan Pemkab,” katanya.
Terkait peryataan awal, jika rapat pertama dan terakhir tidak bisa diwakilkan, Zaidan Ismail mengatakan jika bupati Merangin beralasan tidak hadir karena adanya urusan di keuangan di Kemenkeu.
“Persoalan itu diatur didalam tatib, tinggal lagi kesepakatan kita, dan bupati sudah membuat surat pertama permintaan maafnya, bahwa dia dipanggil ke Jakarta, yang kedua surat perwakilan ke wakil bupati,” sambungnya.
“Yang jelas kami optimis jika pembahsan ini akan selesai dengan waktu yang telah disepakati dengan pemerintah, agar kita bisa sama sama membangun Merangin,” ujarnya.
Terpisah Wakil Bupati Merangin Khafid Moein saat diwawancarai sejumlah media, mengatakan pemerintah dan DPRD optimistis rancangan APBD akan rampung.
“Pemerintah tentu sama dengan DPRD optimis semuanya akan rampung sesuai dengan batas waktu yang sudah disepakati bersama. Nantinya tim TAPD yang akan membahasnya dengan DPRD Merangin,” tambahnya.
Untuk diketahui, mengacu pada nota pengantar rancangan KUA-PPAS Merangin tahun 2017, pendapatan daerah dalam rancangan PPAS sebesar Rp 1.310.745.592. 903.
Belanja daerah yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung adalah Rp 1.367.312.260.979. Sedangkan untuk pembiayaan daerah terdiri penerima pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan yaitu sebesar Rp 56.566.668.075 milyar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/khafid-moein-dan-sekda-sibawaihi_20160919_121108.jpg)