EDITORIAL
Konflik yang Berulang
KABUPATEN Merangin lagi-lagi diuji. Pertama ujian itu adalah konflik horizontal. Konflik itu melibatkan warga lokal dan pendatang.
KABUPATEN Merangin lagi-lagi diuji. Pertama ujian itu adalah konflik horizontal. Konflik itu melibatkan warga lokal dan pendatang. Dan ini, bukanlah yang pertama.
Kedua adalah persoalan yang terkait kelestarian lingkungan.
Seperti yang terjadi kemarin (31/1), ratusan warga Renah Alai mendatangi perbatasan. Mereka berbondong-bondong hendak melakukan sweeping terhadap pelaku perambah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Tak tanggung-tanggung, warga bahkan tunjuk hidung siapa-siapa yang terlibat praktik haram itu. Di hadapan wakil bupati, kapolres, serta pihak TNKS, warga membeberkan nama-nama yang diduga sebagai penjual lahan di TNKS. Mereka menyebut warga yang terlibat praktik jual beli tersebut biang dari semua permasalahan perambahan.
Beruntung, konflik tak pecah. Kesigapan aparat kepolisian, TNI juga pemerintah daerah, berhasil meredam gejolak. Setidaknya di hari kemarin.
Jual beli lahan hutan adalah potensi konflik di Merangin. Hal itu bisa menjadi membesar karena di sana dibubuhi oleh sentiment antara warga lokal dan pendatang.
Bila merunut ke belakang, sesungguhnya pemerintah daerah bahkan mungkin aparat tahu persis persoalan ini. Seperti yang pernah disampaikan Bupati Merangin Al Haris. Pada suatu kesempatan ia menyampaikan, beberapa kali menerima laporan dari kepala desa mengenai aktivitas terlarang itu.
Artinya sudah seharusnya pemerintah menyikapi persoalan ini. Bukan mengendapkannya sehingga bisa menjadi bom waktu yang siap meledak sewaktu-waktu.
Konflik lahan dan perambahan adalah masalah klasik yang kadang penyelesaiannya berlarut-larut. Ketegasan sikap harusnya ditunjukkan oleh penegak hukum.
Penegakan hukum tanpa pandang bulu itulah yang diharapkan bisa memberi efek jera. Adapun untuk masalah pendatang, bila motif mereka semata-mata ekonomi dan mereka mau taat pada hukum barangkali transmigrasi bisa menjadi solusi. (*)