DPRD Kerinci Didemo
Ini Jawaban DPRD Kerinci Terkait Galian C dan Kasus Asusila
Ketua DPRD Kerinci, Arpan Kamil menanggapi tuntutan mahasiswa mengatakan untuk kasus asusila yang menimpa wakil DPRD Kerinci saat ini sudah diproses
Penulis: hendri dede | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM KERINCI - Ketua DPRD Kerinci, Arpan Kamil menanggapi tuntutan mahasiswa mengatakan untuk kasus asusila yang menimpa wakil DPRD Kerinci saat ini sudah diproses hukum. Hanya tinggal menunggu tindakan dri Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Sedangkan terkait galian c ilegal, politisi partai Gerindra ini menjelaskan itu sudah menjadi Tupoksi pemerintah Provinsi Jambi menanganinya. "Jadi kita tunggu proses hukum kasus asusila. Kalau galian C Tupoksi provinsi," ujarnya
Sementara itu ketua Komisi II DPRD Kerinci Yuldi Herman menambahkan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur Jambi. "Galian c itu bagian kita, dalam waktu dekat kita akan menghadap gubernur. Koordinasi terkait keberadaan galian c ilegal di Kerinci," ungkapnya.
Sebelumnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Kerinci terkaot kasus Adi Purnomo pihaknya melihat dulu proses di pengadilan. Sebelum memberikan sanksi. Ketua BK DPRD Kerinci, Subastian Ismail mengatakan sebelumnya telah memanggil terlapor Sukasih dan pelapor, dan saksi.
Ia mengatakan BK telah memberikan teguran dan surat peringatan. Namun langkah terakhir yakni sanksi harus menunggu keputusan pengadilan. Jika Adi Purnomo terbukti melakukan tindak asusila terhadap istri orang, maka bisa dikenakan sanksi setidak-tidaknya rekomendasikan untuk pemberhentikan sebagai Wakil ketua DPRD. "Iya bisa dicopot dari jabatan. Itu juga setelah pembahasan," katanya.(Hdp)