Dikepung Polisi, Penjahat Bertato Ini Ajak Polisi Duel
TRIBUNJAMBI.COM, INDRALAYA-Upaya penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari Sat Reskrim
TRIBUNJAMBI.COM, INDRALAYA-Upaya penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI), beserta unit Reskrim Polsek Inderalaya terhadap pelaku pencurian yakni Suryadi alias Adi Singo (43), tergolong sulit.
Pasalnya, saat dikepung dan hendak dilakukan penyergapan pada Minggu sore (29/1) pukul 18.00, di tepi jalan lintas Inderalaya-Prabumulih, tepatnya di Desa Lorok.
Namun, pelaku yang tercatat warga Dusun 3 Desa Tanjung Lubuk Inderalaya Selatan ini, sempat menantang Polisi hingga berkelahi dengan salah seorang petugas Sat Reskrim Polsek Inderalaya.
Perkelahian antara bandit dan Polisi ini pun terjadi, duel satu lawan satu pun tak terelakkan.
Sehingga, petugas sempat merasa terdesak lantaran tersangka Adi Singo ini, membahayakan keselamatan petugas. Karena, mengancam dengan cara mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau yang diselipkan di pinggang.
Melihat situasi itu, sejumlah petugas lainnya langsung memberikan tembakkan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Tapi, upaya itu, tak diindahkan oleh pelaku yang tetap bergeming memegang sebilah sajam jenis pisau.
Akhirnya petugas yang lain, langsung melumpuhkannya dengan dua butir timah panas masing-masing bersarang pada bagian betis kiri dan kanan.
Akibat dua kali tembakan itu, pria yang bagian tubuhnya dipenuhi tato bergambar naga ini pun, roboh seketika dan menyerah.
Kapolsek Inderalaya AKP M Ih
Lanjut Kanit, tersangka masuk dengan cara merusak bagian pintu belakang rumah korban dan pintu terali, lalu mengambil kain berupa bahan batik 120 lembar, bahan celana woll 80 lembar, baju jadi 50 lembar, kain Panjang 15 lembar, kain stelan 5 lembar, dan 1 (satu) buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg, dengan kerugian mencapai Rp 20 juta.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Inderalaya. Sejak itu polisi mulai melakukan penyelidikan dan hasilnya mengarah pada tersangka sebagai orang yang dicurigai. Kemudian tersangka pun terus diburu polisi.
"Sebelum tertangkap, kita memperoleh informasi bila tersangka berada di Desa Lorok, akhirnya pengejaran dilakukan hingga berhasil diringkus. Namun tersangka sempat melawan, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas," ujar Kanit Reskrim Bripka Zulkarnain Afianata ST MSi, Senin (30/1).
Lanjut Kanit, setelah berhasil mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti sisa hasil pencurian berupa kain bahan bati , bahan celana woll, baju jadi, serta 1 (satu) buah tabung gas 3 kg dan sebilah sajam jenis pisau.
Dihadapan penyidik, pria yang keseharianya tak memiliki pekerjaan tetap ini, mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi pencurian di rumah korban yang berjarak tak begitu jauh dari kediamannya di Desa Tanjung Lubuk Inderalaya Selatan.
Dalam menjalankan aksi pencurian, tidak sendirian. Melainkan bersama seorang rekannya yakni inisial Hr (DPO). Sedangkan, barang-barang hasil curian, dijual ke Palembang seharga Rp 600 ribu. "Uangnya sudah habis pak, untuk biaya kebutuhan sehari-hari," aku tersangka.